Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Politik

Lisa Halaby Resmi Mengajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai ASN Kota Banjarbaru

Avatar
478
×

Lisa Halaby Resmi Mengajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai ASN Kota Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Lisa Halaby secara resmi menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarbaru yang diajukan kepada Wali Kota Banjarbaru, Senin (10/6/2024). (Sumber Foto: koranbanjar.net)

Untuk lebih memfokuskan diri pada pencalonan di Pilkada Kota Banjarbaru 2024, Lisa Halaby secara resmi menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarbaru yang diajukan kepada Wali Kota Banjarbaru, Senin (10/6/2024).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Membuktikan keseriusannya maju di arena Pilkada Kota Banjarbaru 2024, surat pengunduran diri perempuan bernama lengkap Hj Erna Lisa Halaby SE itu mengantarkan langsung kepada Wali Kota Banjarbaru melalui Sekda Kota Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Surat pengunduran diterima oleh staf Sekda Kota Banjarbaru dan sebagaimana kabar telah diketahui Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah Al Kaff.

Lisa Halaby yang dikonfirmasi Senin (10/6/2024) sore membenarkan telah diajukannya secara resmi surat pengunduran diri tersebut ke Pemko Banjarbaru.

“Hari ini ulun mau menyelesaikan administrasi pengunduran saya sebagai ASN. Ulun telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Pemko Banjarbaru,” cetus dia.

Ia menyatakan alasannya mengundurkan diri setelah berkonsultasi dengan keluarga besarnya maupun rekan-rekan, ingin lebih maksimal dan fokus maju dalam kontestasi Pilkada tahun 2024 di Kota Banjarbaru.

“Memang alasan mundur pertama urusan keluarga, tetapi ini juga bagian bentuk komitmen akan majunya ulun dalam kontestasi Pilkada Kota Banjarbaru,” terangnya.

Nah, selama menunggu proses surat keputusan (SK) diterbitkan, Lisa mengakui akan mengambil cuti di luar tanggungan.

“Sebenarnya masih menyisakan 15 tahun kalau menunggu masa pensiun, tetapi saya memilih memutuskan mundur  sekarang dan karena masa kerja belum mencapai 20 tahun tentunya nanti kalau SK sudah keluar tidak mendapatkan tunjangan pensiun,” paparnya.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru, Gustafa Yandi tidak menampik telah menerima berkas pengunduran diri salah seorang ASN Pemko Banjarbaru atas nama Erna Lisa SE.

“Ia hari ini tadi saya mendapatkan surat tembusan pengunduran diri salah seorang ASN di Bagian Kesra yang merupakan Kasubag Kesejahteraan Masyarakat, atas nama Hajjah Erna Lisa. Dalam surat tersebut salah satu poin alasan mengundurkan diri karena keperluan keluarga,” katanya.

Perihal proses pengunduran diri ASN Pemko Banjarbaru, Gustava Yandi menjelaskan bahwa prosesnya tidak sampai ke provinsi maupun BKN Regional.

“Cukup di Pemko Banjarbaru saja,” imbuhnya.

Di dalam surat pengunduran diri Lisa Halaby tertanggal 10 Juni 2024, juga dilampirkan surat permohonan diberhentikan dengan hormat sebagai ASN di lingkup Pemko Banjarbaru.

Surat pengunduran diri ini ditembuskan  bersangkutan ke BKD Provinsi Kalimantan Selatan dan BKN Regional Kalimantan. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh