Tak Berkategori  

Lindungi Meratus, Ketua DPRD Kalsel Siap Pasang Badan

Demi menjaga dan melindungi kelestarian lingkungan di kawasan Pegunungan Meratus, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK bersama Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan Ahmad Husaini berjanji siap menjadi garda terdepan pasang badan menolak jika kawasan tersebut ditambang.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Kepada sejumlah wartawan saat wawancara di Kantor DPRD Kalsel, Senin (8/2/202), Supian HK menegaskan, jika Meratus yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu akan ditambang, dia bersama LSM KAKI Kalsel akan turun langsung memimpin aksi demonstrasi menolak tindakan tersebut.

“Jiika memang pegunungan Meratus akan ditambang, saya akan turun langsung memimpin aksi demonstrasi,” tegas politisi Golkar itu diamini Ketua KAKI Kalsel, H.Husaini.

Pihaknya akan melakukan langkah tegas seperti di atas, jika kegiatan pertambangan terjadi di kawasan Meratus, karena menurutnya, aktifitas tambang itu akan merusak kelestarian alam dan mengundang bencana.

Diakuinya aktifitas pertambangan memang menjadi salah satu penyebab banjir, namun kerusakan lingkungan juga diakibatkan tata kelola sungai, bangunan dan lainnya.

“Dengan sama-sama menjaga kelestarian lingkungan, dari hulu ke hilir, semua harus berperan mencegah terjadinya banjir,” tegas mantan Ketua Komisi III DPRD Kalsel periode 2014-2019 ini.

Dijelaskan, sejak beralihnya kewenangan izin pertambangan ke provinsi pada tahun 2017, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah mencabut sebanyak 625 izin usaha pertambangan (IUP) dan tidak ada mengeluarkan atau perpanjangan izin baru.

“Yang tersisa kini hanya sekitar delapan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang dikeluarkan pusat,” sebutnya.

Lanjutnya, Pemerintah Provinsi selain itu juga tidak mengeluarkan izin baru untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Bahkan Kalsel mendapatkan penghargaan, karena mampu melakukan reboisasi hutan seluas 1.400 hektare,” bebernya.

Senada Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan H Ahmad Husaini menyatakan penambangan di pegunungan Meratus, seperti di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, hanya akan merusak lingkungan.

“Jika Meratus ditambang, kita siap melaksanakan demo penolakan,” tegas Husai biasa ia disapa.

Lanjut aktivis pegiat anti korupsi ini, sikap ini merupakan bentuk komitmen mempertahankan kelestarian lingkungan di Kalsel, termasuk peran serta masyarakat, tidak memberikan persetujuan atau izin penambangan.

“Karena tanpa amdal tidak mungkin perusahaan bisa melakukan kegiatan tambang,” sebutnya.

Terkait bencana banjir, ujarnya jangan dijadikan mindset seolah-olah akibat pertambangan. Bicara tata kelola pertambangan, sambungnya, sejak otonomi daerah diberikan kewenangan penuh kepada kabupaten, sehingga hampir mencapai 1 000 lebih Ijin Usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan.

“Di samping itu banyak tumpang tindih lahan ,tidak ada reklamasi, ditambah permasalahan lainya di kabupaten, sehingga kewenangan di daerah dicabut dan dialihkan ke Provinsi,” paparnya

Dijelaskan, dari data ESDM Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya mencabut ratusan IUP, teringgal 400.

Tentu Pemerintah Provinsi Kalsel dengan Paman Birin (Gubernur Kalsel) dalam giat revolusi hijaunya dan reklamsi yang dibayar pemilik IUP ini, cukup sebagai bukti keseriusan Pemprov Kalsel dalam menanggulangi lubang tambang.

“Sekarang UU minerba beralih ke pusat, ini momentum kita bersama bagaimana royalti untuk daerah kita bisa meningkat walaupun UU Minerba beralih ke pusat,” harapnya.

Momentum banjir, imbuhnya, perlu direfleksi bersama, baik drainase, normalisasi sungai, juga tata ruang di perkotaan maupun di kabupaten perlu digiatkan.

“Kiita mendukung rencana Pemprov Kalsel, Pemko Banjarmasin dan kabupaten untuk ke arah perbaikan, tentu ada sinergitas dengan pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.(yon/sir)