Sebagai upaya melindungi hak paten terhadap produk-produk unggulan di daerah, Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Bappedalitbang menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (Haki), Jum’at (18/3/2022) di Pendopo Bersinar.
TANJUNG,koranbanjar.net – Kegiatan diawali dengan penandatanganan kerjasama antara pemerintah Kabupaten Tabalong, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Wakil Bupati Tabalong Mawardi dalam sambutannya mengatakan, pemahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) harus diperhatikan oleh masyarakat Tabalong.
Sebagaimana saat ini diketahui ekonomi kreatif yang dimiliki Tabalong terus dilirik pemerintah pusat. Karenanya menurut Mawardi, kesempatan besar itu jangan sampai hak kekayaan intelektual terabaikan sehingga berpotensi menimbulkan persoalan.
“Karena itu pola pikir dan pemahaman hak kekayaan intelektual harus jadi perhatian, bisa dibayangkan hasil kreatifitas kita diakui sama pihak lain, oleh sebab itu ini harus kita lindungi,” terang Mawardi.
Mawardi menuturkan kesadaran pemilik hak intelektual baik itu dari pelaku ekonomi kreatif, untuk mendaftarkan hak intelektualnya saat ini masih rendah. Untuk itu pemerintah daerah terus mendorong para pelaku usaha, untuk memahami pentingnya hak atas kekayaan intelektual.
Mawardi juga menyebutkan pemerintah hingga masyarakat, harus menyadari bahwa HAKI merupakan perlindungan aset yang berharga, dan secara hukum berada dalam kewenangan penuh pemiliknya.
Sebab temuan yang sudah dijamin dengan HAKI dalam bentuk paten atau hak cipta, tidak lagi diklaim oleh pihak lain menjadi karya sipembuat.
Mawardi pun menginginkan melalui kegiatan sosialisasi ini bisa menyamakan pemahaman semua pihak.
Terlebih untuk perlindungan terhadap produk-produk unggulan yang sangat diperlukan untuk memperkuat daya saing dengan produk lainnya. Salah satu bentuk penguatan daya saing adalah melalui perlindungan HAKI terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha tersebut.
“Sebab HAKI merupakan bentuk perlindungan hak atas kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif, sebagai bagian dari pembinaan dan dukungan kemajuan ekokraf di Tabalong,” tutur Mawardi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi melalui Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah menyampaikan maju dan mundurnya perekonomian daerah, ada satu penunjang kuat yaitu kekayaan intelektual yang terlindungi dengan baik.
“Pentingnya perlindungan kekayaan intelektual yang diharapkan bisa mendorong perekonomian di wilayah khususnya di Tabalong ini perlu ditingkatkan secara masif,” ujarnya.
Ngatirah menerangkan sejumlah kekayaan varietas tanaman Tabalong, sudah mendapatkan sertifikat.
“Alhamdulillah sudah tercatat ada 11 namun saya yakin masih ada beberapa yang belum tercatat, ini menunjukkan kekayaan alamnya begitu tinggi,” ungkapnya.
Ngatirah juga turut mengapresiasi pemerintah Kabupaten Tabalong telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Haki kali ini.
“Biasanya yang melaksanakan itu Kemenkumham tapi kali ini Tabalong melakukan itu, ini patut disyukuri artinya pemerintah daerah peduli terhadap perlindungan Haki bagi produk-produk daerah,” ujarnya.
Kepala Bappedalitbang Tabalong, M Noor Rifani menyebutkan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan mengenai pentingnya perlindungan hukum kepada pencipta karya dan nilai ekonomis, yang terkandung dalamnya.
“Tentunya memacu dan memotivasi daerah untuk memberikan perlindungan hukum bagi produk-produk unggulan di daerah, di mana Tabalong saat ini mempunyai banyak produk daerah,” jelasnya.
Rifani menuturkan untuk saat ini ada sejumlah produk daerah yang sudah terkenal.
“Seperti Paliat makanan khas di sini, kemudian ada juga buah Langsat, Batik Tabalong, Kacang Sate serta lainnya,” katanya.
Saat ini lanjut Rifani, sudah banyak bermunculan karya-karya atau inovasi dari SKPD maupun masyarakat yang perlu dilindungi.
“Salah satunya ada alat pengukur tanah (Alpektan), kita ingin inovasi-inovasi yang dihasilkan bisa kita lindungi sehingga mereka menjadi termotivasi untuk membuat suatu karya serta supaya hasil karya mereka benar-benar merupakan karya orisinal mereka yang tidak bisa ditiru ataupun di miliki orang-orang lain,” ungkapnya.
(Anb/slv)