Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Lima Sertifikat Fasilitas Umum dan Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Tanah Bumbu

Avatar
267
×

Lima Sertifikat Fasilitas Umum dan Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terbitkan dua sertifikat untuk fasilitas umum dan tiga sertifikat untuk RTH perumahan. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/koranbanjar.net)

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terbitkan dua sertifikat untuk fasilitas umum dan tiga sertifikat untuk RTH perumahan. 

TANAHBUMBU, koranbanjar.net – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu menerima sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) dan sertifikat Ruang Terbuka Hijau (RTH) perumahan dari BPN Tanbu, Senin (17/4/2023) di Kantor Disperkimtan di Gunung Tinggi, Batulicin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Disperkimtan Tanbu Ansyari Firdaus mengatakan sebanyak lima sertifikat yang diterbitkan oleh BPN yaitu dua sertifikat untuk fasilitas umum dan tiga sertifikat untuk RTH perumahan.

“Terimakasih kepada BPN Tanah Bumbu sehingga diterbitkannya sertifikat fasum dan RTH,” kata Ansyari Firdaus.

Ansyari Firdaus berharap semua aset milik pemerintah daerah dapat tersertifikasi, terutama untuk Fasum dan RTH. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh