Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terbitkan dua sertifikat untuk fasilitas umum dan tiga sertifikat untuk RTH perumahan.
TANAHBUMBU, koranbanjar.net – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu menerima sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) dan sertifikat Ruang Terbuka Hijau (RTH) perumahan dari BPN Tanbu, Senin (17/4/2023) di Kantor Disperkimtan di Gunung Tinggi, Batulicin.
Kepala Disperkimtan Tanbu Ansyari Firdaus mengatakan sebanyak lima sertifikat yang diterbitkan oleh BPN yaitu dua sertifikat untuk fasilitas umum dan tiga sertifikat untuk RTH perumahan.
“Terimakasih kepada BPN Tanah Bumbu sehingga diterbitkannya sertifikat fasum dan RTH,” kata Ansyari Firdaus.
Ansyari Firdaus berharap semua aset milik pemerintah daerah dapat tersertifikasi, terutama untuk Fasum dan RTH. (dya)