Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Lima Orang Terduga Pemungut Parkir Liar di Pelabuhan Penumpang Trisakti Diamankan

Avatar
516
×

Lima Orang Terduga Pemungut Parkir Liar di Pelabuhan Penumpang Trisakti Diamankan

Sebarkan artikel ini
Tiga dari lima orang terduga pemungut parkir liar memegang surat pernyataan di Polsek KPL Banjarmasin. (Foto: Koranbanjar.net)
Tiga dari lima orang terduga pemungut parkir liar memegang surat pernyataan di Polsek KPL Banjarmasin. (Foto: Koranbanjar.net)

Lima orang terduga pemungut parkir liar di Pelabuhan Penumpang Trisakti diamankan petugas Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepada media ini, Sabtu (28/1/2023) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito melalui Kapolsek KPL, Kompol Aryansyah di Polsek KPL Banjarmasin menjelaskan, beberapa hari lalu petugas Polsek KPL melakukan operasi anti premanisme di wilayah Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Beberapa hari lalu, petugas Polsek KPL menggelar operasi anti premanisme di kawasan pelabuhan trisakti dan berhasil mengamankan lima (5) orang diduga melakukan pungutan parkir tanpa ijin atau liar,” terang Kompol Aryansyah.

Lanjut ia menerangkan, lima orang ini kerap meminta uang parkir kepada kendaraan travel atau pribadi di terminal kedatangan saat penumpang tiba.

Adapun 5 tersangka terduga pemungut parkir liar tersebut adalah, BZ (50), pekerja swasta, warga Jalan Barito Hulu Banjarmasin.

Tersangka lainnya, MN (32) pengangguran, warga Jalan Barito Hulu Banjarmasin. HN (65) warga Jalan Intan Sari Banjarmasin, AS (49) warga Jalan Sutoyo S Banjarmasin, wiraswasta.

“Dan SN umur 49 tahun, juga pekerja swasta, juga warga intan sari,” ungkap Aryansyah.

Langkah-langkah yang diambil saat ini tambahnya, mendata pelaku, membuat surat pernyataan tidak lagi meminta uang parkir atau uang naik penumpang terhadap mobil travel atau mobil pribadi.

“Apabila mereka mengulangi perbuatannya atau ada laporan masyarakat maka akan kita tindak pidana sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Ke 5 tersangka terduga pemungut parkir liar ini, kata Aryansyah sementara diamankan atau ditahan di Polsek KPL Banjarmasin.

“Sambil menunggu langkah apa yang dilakukan,” pungkasnya. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh