Lima orang terduga pemungut parkir liar di Pelabuhan Penumpang Trisakti diamankan petugas Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepada media ini, Sabtu (28/1/2023) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito melalui Kapolsek KPL, Kompol Aryansyah di Polsek KPL Banjarmasin menjelaskan, beberapa hari lalu petugas Polsek KPL melakukan operasi anti premanisme di wilayah Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
“Beberapa hari lalu, petugas Polsek KPL menggelar operasi anti premanisme di kawasan pelabuhan trisakti dan berhasil mengamankan lima (5) orang diduga melakukan pungutan parkir tanpa ijin atau liar,” terang Kompol Aryansyah.
Lanjut ia menerangkan, lima orang ini kerap meminta uang parkir kepada kendaraan travel atau pribadi di terminal kedatangan saat penumpang tiba.
Adapun 5 tersangka terduga pemungut parkir liar tersebut adalah, BZ (50), pekerja swasta, warga Jalan Barito Hulu Banjarmasin.
Tersangka lainnya, MN (32) pengangguran, warga Jalan Barito Hulu Banjarmasin. HN (65) warga Jalan Intan Sari Banjarmasin, AS (49) warga Jalan Sutoyo S Banjarmasin, wiraswasta.
“Dan SN umur 49 tahun, juga pekerja swasta, juga warga intan sari,” ungkap Aryansyah.
Langkah-langkah yang diambil saat ini tambahnya, mendata pelaku, membuat surat pernyataan tidak lagi meminta uang parkir atau uang naik penumpang terhadap mobil travel atau mobil pribadi.
“Apabila mereka mengulangi perbuatannya atau ada laporan masyarakat maka akan kita tindak pidana sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Ke 5 tersangka terduga pemungut parkir liar ini, kata Aryansyah sementara diamankan atau ditahan di Polsek KPL Banjarmasin.
“Sambil menunggu langkah apa yang dilakukan,” pungkasnya. (yon)