Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Liga U18 HSS Berlakukan Aturan Baru, Sanksi Kiper Pegang Bola 8 Detik

Avatar
581
×

Liga U18 HSS Berlakukan Aturan Baru, Sanksi Kiper Pegang Bola 8 Detik

Sebarkan artikel ini
Pertemuan teknis Liga U18 Piala Bupati HSS, Sabtu (15/3/2025) di Sekretariat KONI HSS. (sumber foto: Askab PSSI HSS/koranbanjar.net)

Panitia Pelaksana Liga Sepak Bola U18 Piala Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar pertemuan teknis atau technical meeting (TM), Sabtu (15/3/2025) di Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Jalan Anggrek, Kelurahan Kandangan Utara.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Pertemuan mengundang seluruh penasehat liga, panitia, manajer dan pelatih kepala peserta, dan seluruh wasit liga.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perwakilan peserta yang tidak hadir TM di antaranya dari Telaga Langsat FC, PS Daha Utara, PS Daha Barat, dan PS Sungai Raya.

Pada saat TM, Komisi Wasit menyampaikan aturan teknis pertandingan Liga U18 Piala Bupati HSS musim 2025.

Sekretaris Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten HSS Mahyuni mengungkapkan, pada liga tersebut pihaknya memberlakukan aturan yang baru diperkenalkan International Football Association Board (IFAB).

Yakni aturan baru di pertandingan sepak bola, terkait sanksi penjaga gawang yang memegang bola selama 8 detik saat bola hidup.

Sanksi tersebut, berupa diberikan sepak pojok bagi tim lawan.

“Diberlakukan aturan baru, jika penjaga gawang memegang bola selama 8 detik, dan diberi sanksi tendangan sudut bagi lawan,” ungkap Mahyuni.

Ia menambahkan, panitia liga juga memberlakukan pemberian kesempatan, memperbaiki kesalahan dalam melakukan lemparan ke dalam.

Lemparan ke dalam yang dinilai wasit salah, akan diminta diulang.

“Kesalahan melakukan lemparan ke dalam sebanyak 3 kali, baru diberikan sanksi menjadi lemparan ke dalam tim lawan,” terangnya.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh