Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Libur Sekolah Karena Corona, Ditambah Lagi Sepekan di HSS

Avatar
313
×

Libur Sekolah Karena Corona, Ditambah Lagi Sepekan di HSS

Sebarkan artikel ini

Jangka waktu libur sekolah karena corona, ditambah lagi sepekan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), sebagaimana diterbitkannya surat edaran baru.

KANDANGAN, koranbanjar.net – Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten HSS telah mengeluarkan surat edaran. Isinya, pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP), mulai Selasa 24 Maret sampai 6 April 2020.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sesuai berakhirnya tanggal tersebut, maka surat edaran itu resmi dicabut. Lalu, diterbitkan edaran baru untuk menambahkan waktu belajar di rumah sampai Sabtu (11/4/2020).

Sekretaris Disdik Kabupaten HSS, Naparin menuturkan, pertimbangan untuk melakukan penambahan masa siswa-siswi belajar di rumah, yakni situasi wabah corona yang belum reda, serta saat diliburkan sebelumnya berjalan lancar.

“Setelah dievaluasi Kepala Disdik dan jajaran, ternyata tidak ada hal-hal yang menjadi kendala saat siswa diliburkan,” ucapnya, saat dikonfirmasi di ruangan.

Bahkan, ujarnya, ditemui nilai positif saat anak diliburkan. Menurut dia, orangtua memiliki kesempatan lebih banyak untuk memberi pendampingan bagi anak di rumah.

Dijelaskan dia, apabila sampai tanggal itu wabah virus corona masih belum reda, maka akan dikaji untuk perpanjangan lagi.

“Karena kita tahu semua, wabah virus corona ini tidak bisa diprediksi,” ujarnya.

Naparin mengungkapkan, guru dan tenaga pendidik juga tidak diwajibkan datang ke sekolah. Guru diminta bekerja dari rumah, dan evaluasi sekolah cukup dilaporkan dengan online.

Di Disdik HSS, jelasnya, untuk aparatur sipil negara (ASN) eselon IV diimbau bekerja di rumah, dan sudah dibagi jadwal turun bergantian.

“Hadir tiap hari, hanya eselon II dan III,” pungkasnya. (yat/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh