Mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19, saat libur panjang pada 28 sampai 30 Oktober 2020. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) mengimbau, agar masyarakat dapat menahan diri tak datang ke daerah tersebut.
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Mengingat, libur pada Agustus 2020 lalu. Selama 14 hari, terdapat kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di HSS. Apalagi, banyak lokasi wisata alam baru di HSS yang menarik dan dapat dinikmati masyarakat bersama saat libur panjang.
“Kami meminta, seluruh masyarakat yang ingin datang ke HSS agar menahan diri dulu. Terutama, dari daerah wilayah rawan atau zona merah Covid-19,” ucap Achmad Fikry , Senin (26/10/2020).
Kendati demikian, pengunjung yang terlanjur datang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Pengelola juga diimbau, memperketat aturan tersebut di kawasan wisata guna menghindari terciptanya klaster baru.
Satuan Tugas (Satgas) wilayah kecamatan dan desa ditugaskan, mengawasi pengunjung terkait protokol kesehatan yang datang dengan memanfaatkan posko setempat.
“Seketat apapun peraturan pemerintah, tanpa adanya peran langsung masyarakat. Maka, pencegahan Covid-19 tidak bisa dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.
Adapun, Bupati HSS telah mengeluarkan kebijakan imbuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak keluar daerah. “Ketika masuk kerja setelah libur panjang, bagi ASN yang tidak enak badan jangan masuk kantor dulu. Segera periksa kesehatan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar HSS Iwan Friady menerangkan, pihaknya bekerja bersama dengan Kodim 1003/Kandangan serta Polres HSS. Untuk memantau arus masuk, menuju wilayah Kabupaten HSS.
“Penjagaan dan operasi yustisi, bakal digelar di Bundaran Hamalau. Selain itu, akan ada operasi pengawasan di lokasi wisata setiap hari,” pungkasnya. (MJ-030/YKW)