Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Libur Akhir Tahun, Waspadai Tiga Lokasi Rawan Laka Lantas di HSS

Avatar
1256
×

Libur Akhir Tahun, Waspadai Tiga Lokasi Rawan Laka Lantas di HSS

Sebarkan artikel ini
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres HSS, Iptu Oki Hermawan. (Foto: Devi/Koranbanjar.net)
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres HSS, Iptu Oki Hermawan. (Foto: Devi/Koranbanjar.net)

Pengendara yang melewati ataupun berwisata akhir tahun 2023 ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), perlu berhati-hati di tiga lokasi yang cukup rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net Menghadapi libur natal dan tahun baru (Nataru) 2024, Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar operasi Lilin Intan selama 12 hari, mulai 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perhatian utama yakni menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), bagi masyarakat yang menggunakan jalan raya dalam melancarkan perekonomian ataupun berwisata.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres HSS, Iptu Oki Hermawan mengatakan, titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas yakni di Jalan A Yani sepanjang Kecamatan Angkinang. Terutama sekitar Jembatan Bamban, dan wilayah Desa Bakarung.

Lalu, di Jalan A Yani Kecamatan Sungai Raya sampai perbatasan Kabupaten Tapin. Terutama saat melewati sekitaran Puskesmas Sungai Raya, dan muara Jalan Paharuangan.

Serta di Jalan Hasan Basry Kecamatan Padang Batung sampai Loksado, dengan medan pegunungan dan banyak tikungan tajam. Terlebih, dengan peningkatan libur Nataru, jalan menuju tempat wisata nasional itu akan meningkatkan lalu-lintas.

“Ketiga lokasi itu cukup sering terjadi Laka Lantas,” ujarnya, tanpa menyebutkan data detailnya, Kamis (21/12/2023) kemarin.

Kasatlantas mengimbau pengguna jalan, untuk tetap mematuhi segala peraturan berlalu-lintas.

“Kami ingatkan kepada pengguna jalan, untuk memastikan kendaraan yang digunakan sudah layak jalan,” ucap Itu Oki

Selain itu, pengendara harus dalam kondisi sehat dan fisik sehat. Terlebih untuk perjalanan jauh. (dvh/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh