Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Lelaki Ini Nekat Mencuri di Gudang Karet di Desa Surian Hanyar

Avatar
426
×

Lelaki Ini Nekat Mencuri di Gudang Karet di Desa Surian Hanyar

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian di Desa Surian Hanyar diamankan polisi. (Sumber Foto: Humas Polres Banjar/koranbanjar.net)

Telah terjadi tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Surian Hanyar RT.002, Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar, Sabtu (13/5/2023).

BANJAR, koranbanjar.net – Tepatnya di Gudang milik Ramli yang dilakukan oleh pelaku, pada saat itu pelaku memasuki gudang penyimpanan Getah/LUM, diperkirakan sekitar 5 pikul (500 Kg).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolsek Simpang Empat Iptu Alhamidie membenarkan pada hari itu, tanggal, bulan dan tahun tersebut di atas sekitar jam 02.00 Wita telah terjadi pencurian Getah/Lum.

Diterangkan Alhamidie sekitar jam 06.00 wita Ramli bangun dan melihat layar CCTV yang mengarah ke gudang gelap, kemudian  Ramli mencek CCTV di gudang tersebut dan didapati kamera CCTV tertutup tanah.

Lalu Ramli melihat kearah tumpukan getah/Lum sudah berkurang atau hilang sebagian.

Diperkirakan hilang sekitar 3 pikul (300 Kg), dimana atas kejadian tersebut  Ramli mengalami kerugian sekitar Rp2.000.000.

Atas kejadian tersebut Ramli melaporkan ke Mapolsek Simpang Empat untuk diproses hukum lebih lanjut.

Ungkap Kasus perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e ayat (2) KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Polsek Simpang Empat setelah menerima laporan kejadian Curat melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan Olah TKP,” kata Alhamidie.

Juga, pengumpulan barang bukti, analisa CCTV, melakukan pemeriksaan Saksi dan penyelidikan terhadap keberadaan barang bukti Lum karet curian.

Selanjutnya diperoleh 2 alat bukti atau lebih bahwa pelaku tindak pencurian adalah A, dan setelah diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya

Dipimpin Kapolsek Simpang Empat IPTU M. Alhamidie anggota Polsek Simpang Empat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kemudian setelah diamankan pelaku, dilakukan interogasi bahwa dalam melakukan perbuatannya Pelaku bersama sama dengan R.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Saudara R di rumahnya Desa Surian Hanyar.

Kemudian kedua Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk diproses hukum lebih lanjut. (pyd/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh