Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

Legislator Banjar Kunjungan Studi ke RSUP Ngoerah Denpasar

Avatar
194
×

Legislator Banjar Kunjungan Studi ke RSUP Ngoerah Denpasar

Sebarkan artikel ini
Rombongan DPRD Kabupaten Banjar dan RSUD Ratu Zalecha Martapura bersama manajemen RSUP Prof Ngoerah di Denpasar Provinsi Bali, Kamis (27/4/2023). (Sumber Foto: RSUP Ngoerah/koranbanjar.net)

Rombongan DPRD Kabupaten Banjar dan RSUD Ratu Zalecha Martapura melakukan kunjungan kerja ke RSUP Prof Ngoerah di Denpasar Provinsi Bali, Kamis (27/4/2023).

DENPASAR, koranbanjar.net – Kunjungan studi dari rombongan DPRD Kabupaten Banjar ini diterima oleh Ni Luh Dharma Kerti Natih selaku Direktur POU RSUP Prof Ngoerah di Aula Yudistira, sekitar pukul 09.00 Wita.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kunjungan ini dimaksudkan mempelajari persiapan dan kesiapan RSUP Prof Ngoerah dalam menghadapi Akreditasi Nasional maupun Internasional.

Ketua Komite Mutu RS Komang Ayu menjelaskan secara gamblang mengenai RSUP Prof Ngoerah, dan sesi diakhiri dengan kunjung lapangan pada pukul 11.00 Wita.

Wikipedia.org mencatat RSUP Ngoerah (sebelumnya Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah) adalah rumah sakit yang terletak di Denpasar Provinsi Bali.

Rumah sakit ini didirikan pada tahun 1959 dan lokasi di Jalan Dipenogoro Denpasar.

Rumah sakit ini mempunyai klinik spesialis. rumah sakit ini merupakan rumah sakit terbesar di Bali.

RSUP Sanglah dibangun pada tahun 1956 dan diresmikan tanggal 30 Desember 1959 dengan kapasitas 150 tempat tidur.

Tahun 1962, bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana sebagai rumah sakit pendidikan.

Tahun 1978, menjadi rumah sakit pendidikan Tipe B dan sebagai rumah sakit rujukan untuk Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Timor Timur berdasarkan SK Menkes RI Nomor 134/1978.

Rombongan DPRD Kabupaten Banjar dan RSUD Ratu Zalecha Martapura kunjungan kerja ke RSUP Prof Ngoerah di Denpasar Provinsi Bali, Kamis (27/4/2023). (Sumber Foto: RSUP Ngoerah Denpasar Bali/koranbanjar.net)

Perkembangannya, RSUP Sanglah mengalami beberapa kali perubahan status.

Tahun 1993, rumah sakit ini menjadi rumah sakit swadana berdasarkan SK Menkes Nomor 1133/menkes/sk/vi/1994.

Tahun 1997, menjadi rumah sakit PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

Tahun 2000, berubah status menjadi Perjan (Perusahaan jawatan) sesuai peraturan pemerintah tahun 2000.

Terakhir pada tahun 2005, berubah menjadi PPK BLU berdasarkan Kepmenkes RI Nomor 1243 tahun 2005 tanggal 11 Agustus 2005 dan ditetapkan sebagai RS Pendidikan Tipe A sesuai Permenkes 1636 tahun 2005 tertanggal 12 Desember 2005. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh