Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Legislatif Kalimantan Selatan Akomodir Keluhan Angkutan Truk Semen di Jalan Raya

Avatar
366
×

Legislatif Kalimantan Selatan Akomodir Keluhan Angkutan Truk Semen di Jalan Raya

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPRD Kalsel rapat dengar pendapat perihal angkutan truk semen di jalan raya, Rabu (8/12/2021). (Sumber Foto: Humas DPRD Kalsel/koranbanjar.net)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Komisi III melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja dan perwakilan masyarakat Hulu Sungai, dalam akomodir dan upayakan solusi terkait angkutan truk – truk pengangkut semen melintasi jalan raya.

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Ketua DPRD Kalsel DR H Supian HK SH MH mengatakan pihaknya memahami keluhan dan kekhawatiran yang disampaikan masyarakat kepada DPRD, terkait rusaknya jalan yang diduga diakibatkan oleh truk – truk besar pengangkut semen Conch yang melebihi tonase kelas jalan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Oleh karenanya kita adakan RDP untuk mencari solusi – solusi serta jalan keluar terbaik, untuk mengatasi permasalahan ini. Akan tetapi saya menyesalkan perwakilan dari PT Conch tidak dapat hadir di RDP kali ini,” papar Supian HK, Rabu (8/12/2021).

Di tempat sama, Aliansyah, perwakilan dari masyarakat yang menamakan diri Masyarakat Pemerhati Hukum Kalsel dalam paparannya mengatakan, kita sebagai masyarakat sangat menghargai pemerintah untuk membuka seluas-luasnya investasi di Kalsel,

Tapi, semua unsur harus sesuai regulasi yang ada, jangan sampai dengan masuknya investor, malah mengorbankan masyarakat.

“Seperti jalan di Kabupaten Hulu Sungai Utara itu merupakan jalan kelas 3, yang kekuatannya diperkirakan hanya mampu untuk menahan beban sampai 10 ton saja, tapi kenyataannya banyak kendaraan muatan besar yang diduga lebih dari 10 ton dibiarkan melintas kawasan,” katanya.

Pihaknya berharap ke depan bisa dilakukan penindakan yang tegas berefek jera terhadap angkutan – angkutan menyalahi aturan tersebut.

Kepala Balai Jalan Nasional Kalimantan Selatan Syauqi Kamal ST, MT mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dana untuk melakukan perbaikan, dibeberapa titik kerusakan, di tahun anggaran 2022 mendatang.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Sahrujani selaku pimpinan rapat, di akhir kegiatan mengatakan, karena perwakilan PT Conch tidak berhadir pada RDP kali ini, maka terhambat untuk menemukan solusi terbaik terkait permasalahan ini.

Dirinya berjanji akan kembali mengundang perwakilan PT Conch dan menjadwalkan ulang guna melaksanakan RDP bersama stakeholder dan perwakilan masyarakat.

H. Sahrujani juga berharap mendapatkan solusi terbaik, yang dapat menguntungkan semua pihak pada pertemuan mendatang. (humasdprdkalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh