Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

Legislatif Kabupaten Banjar Rapat Dengar Pendapat Dengan Eksekutif Bahas Stunting

Avatar
193
×

Legislatif Kabupaten Banjar Rapat Dengar Pendapat Dengan Eksekutif Bahas Stunting

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dinas Sosial P3AP2KB dan Dinas BPKPAD serta Bappedalitbang membahas soal anggaran stunting, mendadak dihentikan dan ditutup seketika, Rabu (29/5/2024). (Sumber Foto: Humas DPRD Kabupaten Banjar)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dinas Sosial P3AP2KB dan Dinas BPKPAD serta Bappedalitbang membahas soal anggaran stunting, mendadak dihentikan dan ditutup seketika, Rabu (29/5/2024).

 BANJAR,koranbanjar.netPenyebab RDP ditutup diketahui karena Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar Marlina meninggalkan ruangan rapat tanpa permisi, padahal rapat RDP antara legislatif dan eksekutif masih berlangsung.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

”Rapat hari ini terpaksa kami tutup dikarenakan Kadis Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar meninggalkan ruang rapat tanpa ijin atau permisi. Padahal rapat saat itu masih berlangsung,” demikian dikatakan Irwan Bora.

Sebagai salah satu anggota DPRD Kabupaten Banjar, ia menyatakan merasa tersinggung atas sikap pejabat eksekutif tersebut. Bahkan merasa terhina karena ini dianggapnya merupakan pelecehan sebagai wakil rakyat Kabupaten Banjar.

” Saya akan laporkan ini kepada pimpinan ketua dewan untuk menggunakan hak politis kami sebagai wakil rakyat,” jelasnya.

Irwan Bora juga mengemukakan akan menyampaikan kejadian ini kepada seluruh anggota dewan yang lainnya untuk menggunakan hak politisnya.

Apa yang dilakukan kepala Dinas Sosial, kata dia, tidak pantas dilakukan oleh seorang birokrat . Kalau memang tidak mampu menjadi kepala dinas disarankannya untuk meletakkan jabatan dan mundur atau  pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

” Jangan memberikan pelecehan dan sikap tak pantas. Kami tersinggung,” ucapnya.

Satu hal disampaikannya kepada Bupati Banjar agar memberikan pembinaan kepada kepala dinas yang bersikap kurang pantas tersebut. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh