Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dinas Sosial P3AP2KB dan Dinas BPKPAD serta Bappedalitbang membahas soal anggaran stunting, mendadak dihentikan dan ditutup seketika, Rabu (29/5/2024).
BANJAR,koranbanjar.net – Penyebab RDP ditutup diketahui karena Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar Marlina meninggalkan ruangan rapat tanpa permisi, padahal rapat RDP antara legislatif dan eksekutif masih berlangsung.
”Rapat hari ini terpaksa kami tutup dikarenakan Kadis Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar meninggalkan ruang rapat tanpa ijin atau permisi. Padahal rapat saat itu masih berlangsung,” demikian dikatakan Irwan Bora.
Sebagai salah satu anggota DPRD Kabupaten Banjar, ia menyatakan merasa tersinggung atas sikap pejabat eksekutif tersebut. Bahkan merasa terhina karena ini dianggapnya merupakan pelecehan sebagai wakil rakyat Kabupaten Banjar.
” Saya akan laporkan ini kepada pimpinan ketua dewan untuk menggunakan hak politis kami sebagai wakil rakyat,” jelasnya.
Irwan Bora juga mengemukakan akan menyampaikan kejadian ini kepada seluruh anggota dewan yang lainnya untuk menggunakan hak politisnya.
Apa yang dilakukan kepala Dinas Sosial, kata dia, tidak pantas dilakukan oleh seorang birokrat . Kalau memang tidak mampu menjadi kepala dinas disarankannya untuk meletakkan jabatan dan mundur atau pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
” Jangan memberikan pelecehan dan sikap tak pantas. Kami tersinggung,” ucapnya.
Satu hal disampaikannya kepada Bupati Banjar agar memberikan pembinaan kepada kepala dinas yang bersikap kurang pantas tersebut. (dya)