Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Lebih Satu Kilogram Sabu Barbuk Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Banjar

Avatar
390
×

Lebih Satu Kilogram Sabu Barbuk Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Banjar

Sebarkan artikel ini
Polres Banjar mengadakan press conference hasil pengungkapan tindak pidana narkoba dan pemusnahakn barang bukti sabu seberat lebih satu kiogram atau 1,027 gram dengan nilai lebih Rp1 miliar, Senin (30/9/2024) pagi. (Sumber Foto: koranbanjar.net)

Satresnarkoba Polres Banjar mengadakan press conference hasil pengungkapan tindak pidana narkoba dan pemusnahakn barang bukti (barbuk) sabu seberat lebih satu kiogram atau 1,027 gram dengan nilai lebih Rp1 miliar, Senin (30/9/2024) pagi.

BANJAR,koranbanjar.net – Pengungkapan tindak pidana narkoba dan pemusnahan barang bukti sabu dipimpin Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat didampingi Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution dan Kasatresnarkoba Polres Banjar AKP Tatang Supriyadi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Seorang tersangka berinisial SR dihadirkan dengan menggunakan baju pink untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti yang ditemukan dari dia.

AKBP M Ifan Hariyat menjelaskan SR diamankan di Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar atau tepatnya di depan kawasan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.

“Tersangka membawa mobil rental dan di dalam mobil tersebut ada satu buah sepeda motor yang dimasukkan dengan dalih kendaraannya rusak,” cetus Ifan.

Satresnarkoba Polres Banjar bersama Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penggeledahan dan menemukan barang haram sabu di dalam saringan filter mesin kendaraan roda dua itu.

“Barang bukti narkoba yang ditemukan, dimasukkan di dalam filter sepeda kotor berbentuk paket yang dibungkus dengan plastik hitam,” tambah Ifan.

Plastik hitam tadi dibongkar dan di dalammya ditemukan sabu sabu dengan berat kotor 1.048 gram dan berat bersih 1.027 gram. Ditambah 30 butir ekstasi berwarna hijau dengan logo kepala harimau, 3 butir pil ekstasi berwarna merah muda.

“Kita juga menyita barang bukti lain yakni plastik berwarna hitam, satu plastik berwarna abu-abu, bungkus rokok sampoerna, hp vivo warna biru, satu buah sepeda motor Honda ADV dan satu buah mobil merk avanza,” ujarnya, sambil memperlihatkan barang bukti termasuk motor dan mobil yang dipergunakan. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh