BANJARBARU, koranbanjar.net – Lebih dari 1.200 orang, yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) tahun 2019. Hanya ada 466 orang pelamar, yang memanfaatkan masa sanggah.
Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel pada, Sabtu (28/12/2019) lalu, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Banyak yang terancam tidak dapat ke tahap selanjutnya, yakni Computer Assisted Test (CAT) online. Sebab, sebanyak dari total 466 penyanggah, hanya 106 orang pelamar yang lolos Memenuhi Syarat (MS).
“Masa sanggah dilaksanakan selama tiga hari. Sehingga 360 TMS,” ujar Kepala BKD Kalsel Sulkan kepada koranbanjar.net, Selasa (30/12/2019).
Informasi yang dihimpun, total pelamar sebanyak 11.005 orang. Yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) 9.862 orang. Sedangkan, yang tidak memenuhi syarat (TMS) 1.143 orang.
“Pada masa sanggah tidak ada penambahan dokumen, tapi membangun argumentasi atau alasan mereka. Dan semua alasan itu ditulis di website. Jadi terbaca secara nasional dan transparan,” ungkapnya.
Sulkan menjelaskan, jika memang berkas yang diminta tidak disertakan, maka tidak perlu adanya penambahan berkas.
“Jadi tidak ada hard file, atau berkas fisik yang dikirim,” lanjutnya.
Ia mengingatkan, untuk pelamar CPNS tahun depan agar mempersiapkan diri lebih matang. Terutama mengenai administrasi, harus teliti agar tak ada lagi yang dinyatakan TMS.
“Karena kalau sudah administrasi, apalagi tes awal. Tentunya otomatis, tidak dapat melanjutnya ke tahap berikutnya,” tandasnya. (ykw/maf)