Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

LBH Peduli Hukum dan Keadilan Teken MoU Layanan Posbakum Bersama PN Tanjung

Avatar
448
×

LBH Peduli Hukum dan Keadilan Teken MoU Layanan Posbakum Bersama PN Tanjung

Sebarkan artikel ini
Ketua PN Tanjung, Nyoman Ayu Wulandari bersama Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan menandatangani MoU layanan Posbakum. (Foto: Arif/Koranbanjar.net)
Ketua PN Tanjung, Nyoman Ayu Wulandari bersama Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan menandatangani MoU layanan Posbakum. (Foto: Arif/Koranbanjar.net)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pengadilan Negeri (PN) Tanjung, Kamis (12/01/2022).

TABALONG, koranbanjar.net Hal itu sebagai langkah awal bagi LBH Peduli Hukum dan Keadilan sebagai penyedia layanan di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada PN Tanjung.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Adapun penandatanganan MoU dilakukan Ketua PN Tanjung Nyoman Ayu Wulandari dengan Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan M Irana Yudiartika.

Ketua PN Tanjung, Nyoman Ayu Wulandari mengatakan, terpilihnya LBH Peduli Hukum dan Keadilan sebagai penyedia layanan di Posbakum dilaksanakan dengan serangkaian proses.

“Kemarin ada dua kandidat, namun akhirnya dimenangkan LBH Peduli Hukum dan Keadilan,” ujarnya.

Nantinya LBH terpilih akan bertugas sebagai tempat konsultasi masyarakat, baik terkait pidana, perdata maupun persoalan hukum lainnya.

Sebab kerja sama yang sepakati adalah dalam bentuk konsultasi terkait pidana maupun perdata.

“Konsultasi layanan hukum ini gratis atau tidak dipungut bayaran,” kata Ketua PN Tanjung.

Dirinya pun berharap LBH Peduli Hukum dan Keadilan dapat memberikan layanan maksimal, layanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat yang mencari keadilan.

“Masyarakat sendiri bisa mendatangi Posbakum ini di PN Tanjung yang hari dan waktu layanannya sama dengan jam kerja di sini,” tuturnya.

Sementara, Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan, M Irana Yudiartika mengatakan, selama 2023 ini pihaknya akan memberikan bantuan ke masyarakat Tabalong.

Masyarakat yang datang untuk meminta informasi, konsultasi terkait hukum, baik perkara pidana maupun perdata akan pihaknya layani secara gratis.

Menurut, Irana bantuan hukum yang pihaknya berikan di Posbakum tersebut berupa konsultasi, pendampingan hukum pidana maupun perdata hingga selesai.

“Sepanjang mereka memiliki surat keterangan tidak mampu yang ditandatangani kepala desa atau lurah setempat, persoalan hukum yang masuk litigasi juga gratis,” ungkapnya.

Selain di Posbakum PN Tanjung, tahun ini LBH Peduli Hukum dan Keadilan juga mendapat kepercayaan di Posbakum Pengadilan Agama Tanjung, PA Balangan dan PA Amuntai.

(anb/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh