Dinas Kependudukan dan Pelayanan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar memberikan layanan kependudukan dengan dibuka secara online. Pemberlakuan mekanisme merupakan langkah instansi itu tetap memberikan layanan masyarakat di tengah pandemic covid-19.
PARINGIN,koranbanjar.net – Pelayanan kepada masyarakat di bidang kependudukan dan catatan sipil harus berlangsung di Kabupaten Balangan, kendati wabah covid-19 juga masih terus berdampak luas bagi berbagai sektor.
Pemberlakuan layanan secara online kepada masyarakat, ini diterapkan sebut Kepala Disdukcapil Balangan Hizfiani, untuk memudahkan masyarakat berurusan.
Hizfiani mengatakan, dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan via online, ialah melalui sebuah aplikasi Whatsapp.
Dengan dibukannya layanan online, maka layanan di kantor Disdukcapil Balangan ditutup sementara waktu. “Kami menutup pelayanan langsung dengan bertatap muka,” ujarnya.
Permohonan dokumen kependudukan yang disampaikan via whatsapp, selanjutnya akan diproses. Kemudian, setelah dokumen sudah selesai, pihak Disdukcapil akan memberitahukan kepada masyarakat bersangkutan.
“Di samping menyampaikan kepada pihak bersangkutan, selesainya permohonan dokumen kependudukan juga disampaikan di papan pengumuman,” ucapnya.
Disamping itu, Hifnie menyampaikan apabila ada kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak, dan harus dilayani dikantor. pihaknya akan menyesuaikan pelayanan sesuai standard operating procedure (SOP).
“Namun, masyarakat bersangkutan harus menunggu di luar kantor, dan hanya menyerahkan berkas di depan pintu masuk,” terang dia.
Hifnie berharap agar masyarakat tetap menaati surat edaran serta peraturan yang ditetapkan guna pencegahan penyebaran Covid-19. (kominfobalangan/dya)