Larangan mudik yang ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Kemenhub yang berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 nanti dicemaskan pihak Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru. Jika penerbangan dibatasi, jumlah penumpang yang akan dilayani akan merosot.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Banyak kurangnya penumpang berpengaruh kepada pendapatan bandara. Jika aturan larangan mudik kembali diterapkan seperti tahun lalu, maka penumpang yang mereka layani berkurang hingga 50 persen.
“Sekarang ini penumpang yang kita layani perharinya sekitar 3 ribu. Jika larangan mudik diberlakukan, mungkin penumpang yang dilayani tiap hari kurang dari seribu,” ucap Stakeholder Relation Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian Noor.
Apabila penumpang yang berkurang mencapai 2 ribu, maka pendapatan bandara disektor penerbangan bisa hilang Rp 200 juta, itu jika dihitung per penumpang mendapat keuntungan Rp100 ribu.
Selain penerbangan, merosotnya penumpang juga membuat pendapatan bandara dari Airport tax atau pajak pengguna jasa penerbangan banyak hilang.
Penumpang dibebankan Airport Tax Rp 100 Ribu, disektor ini Bandara Syamsudin Noor juga kehilangan Rp 200 juta, jika penumpang berkurang 2 ribu.
“Ditotal sektor aero dan airport tax, maka pendapatan bandara yang hilang jika larang mudik diterapkan mencapai Rp 400 juta per hari,” katanya.
Namun hal itu belum bisa dipastikan, karena menunggu teknis larangan mudik dari pemerintah daerah maupun Satgas Covid 19. “Tapi prinsipnya kita tetap mendukung larangan mudik itu,” sebutnya.(maf/sir)