Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Larangan Mudik 2021, Pos Pengamanan dan Cek Poin CLU Mulai Beroperasi

Avatar
351
×

Larangan Mudik 2021, Pos Pengamanan dan Cek Poin CLU Mulai Beroperasi

Sebarkan artikel ini

Adanya larangan mudik 2021, Satgas gabungan dari TNI-Polri, dinas kesehatan, perhubungan, BPBD, Satpol PP yang berada di wilayah Kabupaten Tapin mulai melakukan penyekatan di Pos Pengamanan dan Cek Poin Jalan Nasional poros Marabahan-Tapin, Kamis (6/5/2021).

TAPIN, koranbanjar.net – Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran 1442 Hijriyah selama 12 hari terhitung sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai upaya dalam pencegahan penularan Covid-19.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pos Pengamanan dan Cek Poin di Kabupaten Tapin melakukan penyekatan tiga titik yang sudah ditentukan.

Yakni di Kecamatan Lokpaikat, Binuang, dan Jalan Nasional poros Marabahan-Tapin Desa Sungai Puting Kecamatan Candi Laras Utara (CLU).

“Kami bersama jajaran dan instansi terkait melakukan penyekatan dan imbauan kepada pengguna jalan agar patuh dan taat dengan pelarangan mudik,” kata Kapolsek CLU, Iptu Agung Setiawan.

Pihaknya menjelaskan, pos pengamanan didirikan untuk mengontrol pergerakan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 bagi masyarakat atau pemudik yang beraktifitas di wilayah Kabupaten Tapin.

Pengendara diperbolehkan melintas dengan syarat memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) dan membawa hasil rapid tes antigen atau PCR.

“Larangan mudik ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dan mengajak masyarakat mewaspadai gelombang penyebarannya,” jelasnya.

Danramil 1010-05/CLU, Kapten Inf Budiman menambahkan, tetap ada kelompok masyarakat yang di perbolehkan bepergian.

Diantaranya kendaraan pelayanan distribusi logistik, pelaku perjalanan dengan keperluan emergensi dan kepentingan non mudik (pekerja perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit dan lainnya).

“Kami tetap mengedepankan tutur kata yang sopan dan humanis kepada masyarakat,” pungkasnya. (syn/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh