Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru mengurangi kegiatan keagamaan di Bulan Ramadhan saat pandemi corona atau covid-19 ini.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Pemutusan mata rantai covid-19 ini juga dilakukan oleh pihak Lapas Banjarbaru salah satunya dengan mengurangi kegiatan Ramadhan.
Kegiatan tersebut seperti Shalat Tarawih berjamaah, Tadarus dan lain sebagainya.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kalapas Kelas II B Banjarbaru Herliadi kepada koranbanjar.net, Senin (11/5/2020) pagi.
“Kita ada surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan agar mengurangi kegiatan yang dapat menimbulkan penyebaran covid-19,” kata Kalapas.
Dikatakannya, seperti Shalat Tarawih hanya diikuti oleh kelompok santri saja yang ada sekitar 50 orang dan yang lainnya bisa melakukan di kamar masing-masing.
“Tidak dihilangkan, hanya saja dikurangi. Kami juga tidak membolehkan adanya pertukaran kamar,” ucap Herli.
Pesantren kilat, katanya, yang biasanya dilaksanakan juga ditiadakan. Adapun kunjungan juga masih sama seperti kemarin. “Masih bisa video call,” imbuhnya. (san/maf)