Dengan bekerjasama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru, Lapas Kelas IIB Banjarbaru membuka layanan rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pembukaan program ini dilaksanakan pada Kamis (17/2/2022).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Untuk tahun, program rehabilitasi sosial akan diikuti 250 WBP yang akan dilaksanakan selama 6 bulan untuk tahap pertama dengan menggandeng BNNK Banjarbaru sebagai asesor dan pengisi materi.
Kepala BNNK Banjarbaru AKBP Agus Lukito mengatakan, tujuan rehabilitasi yakni untuk mengupayakan WBP tetap bersih dari narkoba selama menjalani masa pidana.
“Serta mempersiapkan mereka untuk siap kembali ke masyarakat, membentuk perilaku yg lebih baik dan mendukung keberhasilan upaya pembinaan serta peningkatan situasi keamanan yg lebih kondusif dalam lapas,” katanya.
AKBP Agus juga mengimbau kepada seluruh peserta agar mengikuti seluruh kegiatan dengan baik sehingga apa yang menjadi tujuan Lapas Banjarbaru dan BNN serta pusat dapat tercapai yakni, bersih dan terhindar dari narkoba.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang melalui Kasubag TU, Tamberin mengharapkan, agar seluruh WBP yang mengikuti program rehabilitasi dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh.
“Agar bisa lebih siap kembali hidup normal di tengah masyarakat nantinya,” ujarnya. (maf/dya)