Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Suriani, melantik 9 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (17/3/2025).
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Prosesi pengambilan sumpah atau janji anggota BPD PAW dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jalan Aluh Idut, Kandangan.
Anggota BPD yang dilantik terdiri Abdul Karim dari Desa Bajayau Tengah, Jumiatul Hayati dari Desa Badaun, dan Norlaila dari Desa Tanjung Selor Kecamatan Daha Barat.
Hadijah dari Desa Samuda, dan Zainal dari Desa Samuda, Kecamatan Daha Selatan.
Megawati dari Desa Telaga Sili Sili Kecamatan Angkinang, dan Muhammad Sidiq dari Desa Simpur Kecamatan Simpur.
Rudini dari Desa Batu Bini, dan Muhammad Irfansyah dari Desa Batu Bini, Kecamatan Padang Batung.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten HSS Susilo Adianto, serta para camat.
Wabup HSS Suriani mengucapkan selamat bertugas, dan mengemban amanah, kepada anggota BPD PAW yang telah dilantik.
“Semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Suriani berpesan, anggota BPD untuk menjaga keharmonisan dengan pemerintah desa.
“Anggota BPD harus benar-benar bisa menjadi partner kepala desa dalam membangun desa,” pesannya.
Terlebih, program pembangunan Asta Cita oleh Presiden Prabowo Subianto banyak yang langsung mengarah ke desa.
(dvh/rth)