Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani melantik dan mengkukuhkan 64 Kepala Desa di Pendopo Bersinar, Pembataan, Murung Pudak, Tabalong, Jumat (31/12/2021).
TABALONG, koranbanjar.net – Pelantikan ditandai dengan penyematan tanda Jabatan oleh Bupati Tabalong seluruh Kepala Desa terlantik.
Mereka yang dilantik kali ini adalah hasil dari pemilihan kepala desa serentak pada 6 November 2021 lalu.
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani dalam sambutan menyampaikan, salah satu kunci sukses menjadi seorang kepala desa adalah menjalin hubungan baik dan harmonis dengan seluruh perangkat desa, tak terkecuali dengan Badan Permusyawartan Desa (BPD).
“Mulai hari ini, bina hubungan yang harmonis dengan BPD,” ujarnya.
Bupati mengatakan, BPD bukan sekadar sebagai alat pelengkap di desa, melainkan harus dijadikan mitra kerja.
“Sama seperti kepala daerah dengan dprd,” katanya.
Menurut Bupati, untuk menjalin hubungan yang baik dan harmonis dengan BPD tidak mesti sependapat.
“Sesekali kita boleh berbeda pendapat tetapi untuk mencari kebenaran,” ucapnya.
Bupati juga mengatakan, jika BPD tugas dan fungsinya sudah dijamin konstitusi negara.
Oleh sebab itu, ia meminta agar kepala desa selalu dapat berjalan beriringan dengan BPD.
“Agar semua kegiatan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan, program pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Bupati.(mj-42/sir)