Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Langgar PPKM, Pemilik Kafe Dipanggil Hingga Diberi Teguran Administrasi

Avatar
377
×

Langgar PPKM, Pemilik Kafe Dipanggil Hingga Diberi Teguran Administrasi

Sebarkan artikel ini
Proses pemanggilan pemilik usaha kafe yang melanggar PPKM, di Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru, Senin (14/6/2021). (Sumber foto:Satpol PP)

Pemilik usaha kafe dipanggil ke Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru karena kedapatan melanggar penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta tak memiliki izin operasional, Senin (14/6/2021).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Pemilik usaha kafe tersebut telah datang memenuhi panggilan petugas. Kemudian, dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PPNS Opsdal Yanto Hidayat menjelaskan, isi dari surat pernyataan yakni kafe harus ditutup selama tiga hari, untuk proses sterilisasi. Terhitung mulai 13 sampai 16 Juni 2021.

“Untuk menyelesaikan surat perizinan operasional, pemilik (kafe) diberi waktu mulai 14 Juni sampai 14 Juli 2021,” tuturnya.

Menurutnya, jika dalam jangka waktu sebulan itu tidak diselesaikan maka petugas akan menindak kembali sesuai aturan yang ada.

“Akan kita datangi lagi, jika belum ada akan kita tindak lagi. Ini awalan teguran secara adminstrasi,” tegasnya.

Kata dia, pihaknya akan terus memantau semua kafe yang melanggar penerapan PPKM di wilayah Kota Banjarbaru. (maf/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh