Klinik Pratama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong, tengah mempersiapkan diri untuk mendapatkan status Standar Nasioanl Indonesia (SNI).
TANJUNG,koranbanjarnet – Persiapan itu dilakukan dengan cara merenovasi dan membenahi bangunan Klinik Pratama yang terletak di Jalan Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Kepala BNNK Tabalong, Kompol Ricky Lesmana, melalui Plt Kasi Rehabilitasi BNNK Tabalong, M Ilman Abrar, membenarkan peningkatan standar sedang dilakukan untuk Klinik Pratama.
“Kita lagi renovasi klinik karena kita ada tuntutan untuk menstandarkan klinik kita sesuai SNI,” katanya.
Ilman menjelaskan, untuk mencapai SNI ada beberapa fasilitas yang harus pihaknya tambahkan, seperti ruang khusus ibu menyusui, ruang konseling atau konsultasi, laboratorium, dan area khusus adminitrasi atau resepsionis.
“Kalau dulu ruangan kita masih tergabung antara ruangan adminitrasi dengan ruang konsultasi. Begitu ada tuntutan SNI ruangan itu harus kita pisah dengan membuat sekat-sekat diantara bangunan,” jelasnya.
Ditargetkan renovasi Klinik Pratama ini akan rampung paling lambat akhir April 2022.
Sementara itu untuk pelayanan, Ilman menuturkan masih tetap dibuka meski bangunannya dalam tahap renovasi.
“Kita masih menerima layanan rehabilitasi. Biar bagaimanapun pelayanan tetap harus buka,” ujarnya.
Diketahui Klinik Pratama BNNK Tabalong sejak 2019 lalu, telah memberikan layanan rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
Untuk sementara, layanan yang diberikan hanya untuk pasien rawat jalan. Sedangkan untuk pasien rawat inap, saat ini masih dilakukan kerjasama dengan Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
(anb/slv)