Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Lagi, Pengedar Zenith Diringkus

Avatar
610
×

Lagi, Pengedar Zenith Diringkus

Sebarkan artikel ini

TAMBAN – Pemberantasan terhadap peredaran pil zineth maupun pengedarnya, terus dilakukan jajaran kepolisian. Tidak terkecuali pihak Polres Barito Kuala. Kali ini, jajaran Polres Batola berhasil meringkus seorang pengedar pil zineth berinisial SU di Desa Jelapat 1 RT 12 kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala (26/11).

Dari tangan pelaku, pihak yang berwajib berhasil mendapatkan barang bukti berupa pil zineth sebanyak 9 butir.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasat Resnarkoba Polres Batola, AKP Manaris Hutapea menuturkan, kasus ini sendiri terungkap sewaktu dilakukan lidik terhadap pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 13.00 wita. “Di TKP, ditemukan pelaku sedang menjual pil zenith,” tuturnya.

Atas kejadian ini, pelaku bersama barang bukti sembilan butir zenith dan uang Rp 600.000 diamankan Satuan Resnarkoba Polres Batola guna proses penyidikan lebih lanjut.(dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh