Sebagaimana keputusan pemerintah, mulai 6 Mei 2021 masyrakat dilarang melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H. Peraturan itu ditindaklanjuti Pemkab Kotabaru degan membentuk posko-posko penjagaan di beberapa titik serta melakukan imbauan kepada masyarakat.
KOTABARU, koranbanjar.net- Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin.SIK mengimbau kepada seluruh masyarakat Kotabaru agar tidak mudik dulu pada lebaran tahun ini.
Imbauan itu disampaikan Andi Adnan melalui video yang diunggah di sosial media, sekaligus mengingatkan bahwa tahun ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru dan mengajak kepada saudara-saudara sekalian untuk mematuhi imbauan dan anjuran pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik lebaran ataupun pulang kampung pada hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah,”ucap dia
Tak hanya itu, Andi Adnan juga mengingatkan, agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam sehari-hari.
“Semoga kita selalu diberikan kekuatan dan keselamatan dalam mengahadapi pandemi Covid-19. Dan perlu diingat, Pemkab Kotabaru dalam menghadapi pengamanan mudik tahun ini mendirikan 5 posko di beberapa titik,”pungkas Andi Adnan.(cah/sir)