Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Kunjungi Balangan, Supian HK Berharap Sungai Yang Dangkal Bisa Dinormalisasikan

Avatar
353
×

Kunjungi Balangan, Supian HK Berharap Sungai Yang Dangkal Bisa Dinormalisasikan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kalsel Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kantor DPD Golkar Kabupaten Balangan, Jumat (2/9/2022). (Foto:Humas DPRD Kalsel)

Menyangkut Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil menjadi ketertarikan tersendiri buat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H. untuk melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kantor DPD Golkar Kabupaten Balangan, jumat (2/9/2022).

BALANGAN, koranbanjar.netKabupaten Balangan adalah wilayah pemekaran dari Kabipaten Hulu Suungai Utara, untuk itulah tujuan H. Supian HK melakukan sosialisasi Perda ini diantaranya agar mewujudkan keterpaduan pola ruang laut dan darat yang efisien serta melindungi, mengkonservasi, merehabilitasi, memanfaatkan dan memperkaya sumber daya pesisir.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurutnya mengenai masalah zona wilayah pesisir,”sungai balangan ini sudah terlihat dangkal, dangkal itu nantinya akan membuat meluapnya air hujan yang turun begitu cepat, yang akan mengakibatkan terjadinya banjir, “ ujarnya.

Dirinya juga mengatakan Ini akan menjadi kendala dan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem contohnya terhadap pemukiman terutama kepada pertanian dan penduduk serta akan merembet ke aset-aset dari Pemerintah Daerah.

“Ini yang harus kita perhatikan dan inisiatif kita nantinya agar anak-anak sungai yang dangkal itu harus dinormalisasi kembali,” harapnya.

Kegiatan sosialisasi kali ini Politisi Senior Asal Partai Golkar ini didampingi oleh H. Toetoes S. W, Pensiunan Anggota Kepolisian Provinsi Kalimantan Selatan dan Ahsani Fauzan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD Golkar Kab. Balangan.

Ahsani Fauzan mengungkapkan rasa terimakasihnya dan berharap Sosialisasi Perda yang sudah disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel tadi bisa memberikan manfaat dan dapat diterapkan dimasyarakat khususnya warga Kabupaten Balangan. (Koranbanjar.net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh