Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

KUA PPAS Perubahan Anggaran 2019 Banjarbaru Sah

Avatar
280
×

KUA PPAS Perubahan Anggaran 2019 Banjarbaru Sah

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 Banjarbaru, disepakati dan ditandatangani dalam rapat paripurna di kantor DPRD Banjarbaru, Senin (26/8/2019).

“Sebelum menyusun anggaran, pemerintah daerah wajib menyusun rancangan kebijakan umum APBD,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru AR Iwansyah, saat rapat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selanjutnya, dijelaskannya, pengajuan rancangan kebijakan umum APBD akan disampaikan kepada DPRD. “Agar kemudian dibahas bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran DPRD,” katanya.

Ditemui usai rapat paripurna, Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani, menyebutkan tiga hal dasar yang menjadi alasan APBD Perubahan harus dilaksanakan.

“Pertama dari segi pendapatan ada pernerimaan PAS. Kemudian dari dana transfer ada perubahan angka. Terakhir, angka belanja ada perubahan. Alhamdulillah, KUA PPAS sudah disepakati,” ucapnya kepada wartawan.

Selanjutnya, kata Nadjmi, tinggal membahas tentang hal operasional. “Semoga kita bisa tuntaskan APBD Murni 2020 dan APBD Perubahan dengan anggota dewan di periode ini,” harapnya.

Dia mengaku bersyukur kesepakatan bersama rapat paripurna KUA PPAS APBD Perubahan 2019 Banjarabaru telah tercapai.

“Selain itu, kita juga megalokasikan anggaran untuk persiapan pilkada. APBD ini jadi di perubahan,” pungkasnya. (ykw/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh