Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

KUA PPAS APBD Banjarbaru Tahun 2020 Ditandatangani

Avatar
308
×

KUA PPAS APBD Banjarbaru Tahun 2020 Ditandatangani

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Banjarbaru Tahun 2020, ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Banjarbaru, Senin (12/8/2019).

Ketua DPRD Banjarbaru, AR Iwansyah, mengatakan rapat paripurna dilaksanakan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Tahun anggaran 2020, khusus Banjarbaru pendapatan daerahnya sebanyak Rp.1.135.572.433.330,” ujar Iwansyah kepada wartawan, usai rapat paripurna.

Dia menjelaskan, anggaran digunakan lebih banyak untuk belanja pembangunan. “Karena kita lebih memperhatikan kepentingan masyarakat. Setelah ini kita akan bicara RAPBnya,” jelasnya.

Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, yang hadir dalam rapat paripurna menerangkan, tahapan kesepakatan KUA PPAS hanya tinggal pembahasan.

Dia menyebutkan, nantinya dana akan dialokasikan untuk pengawasan internal agar berjalan efisien sesuai amanat Kemendagri.

“Dari sisi pendapatan kita menetapkan KUA penerimaan melalui PAD sebanyak Rp 241 milyar, angka yang cukup besar,” katanya.

Dia membeberkan, angka tersebut menunjukkan pergerakan ekonomi yang bagus sehingga seperti ciri kota berkembang.

“Angka tersebut menunjukkan Banjarbaru memiliki ketergantungan yang relatif kecil pada pemerintah pusat,”pungkasnya. (ykw)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh