Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di Tanjung Rema Darat, Gang Pelita Ujung, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 12.00 Wita telah dibenarkan Polres Banjar.
BANJAR, koranbanjar.net – Mayat yang ditemukan di antara semak tumbuhan sungai eceng gondok itu, diketahui bernama Abdul Rahman (31) warga Tanjung Rema Darat, Gang Pelita, Kecamatan Martapura.
Hal itu disampaikan, Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko melalui Kasubbag Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji.
Kata dia, sesuai keterangan saksi, Iwan sekaligus warga setempat dirinya sedang mencari jambu di belakang rumah.
Kemudian, mendengar teriakan dari seseorang lalu menghampiri dengan menggunakan perahu, saat mencari sumber suara.
Ternyata, ditemukan mayat mengapung. Selanjutnya, saksi langsung menghubungi tim relawan yang sedang mengevakuasi korban banjir.
“Iwan pun melaporkan ke pihak kami, dan langsung kita tindaklanjuti,” ujar Kasubbag Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji, Sabtu (16/1/2021) malam.
Ia menjelaskan, pihak keluarga korban telah menerima kematian Abdul Rahman dengan sepenuh hati. “Keluarga korban tak ingin dilakukan autopsi. Pemakaman juga dilaksanakan secara sederhana,” lanjutnya. (san/ykw)
Catatan:
Diwartakan sebelumnya, mayat berjenis kelamin pria warga Jalan Tanjung Rema Darat, Gang Pelita Ujung, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar itu dikabarkan bernama Fahmi (35). Namun, ternyata nama asli mayat ini bernama Abdul Rahman (31) sesuai data Polres Banjar.