Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dokumen pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2024 Raudhatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan Nugraha lengkap dan memenuhi persyaratan.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Bertempat di lantai II Kantor KPU Kalsel di Jalan Ahmad Yani KM 3 Banjarmasin, Rabu (28/8/2024) Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa membacakan tahapan proses pemeriksaan berkas atau dokumen pendaftaran Raudhatul Jannah atau akrab disapa Acil Odah dan Akhmad Rozanie Himawan Nugraha atau biasa dipanggil Rozanie.
“Pada hari ini Rabu tanggal dua puluh delapan Agustus tahun dua ribu dua puluh empat bertempat di KPU Provinsi Kalsel telah menerima pasangan calon pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 atas nama Raudhatul Jannah dan calon Wakil Gubernur Akhmad Rozanie Himawan Nugraha,” terang Andi Tenri Sompa melalui pengeras suara.
Dokumen kedua pasangan ini dinyatakan memenuhi persyaratan dikarenakan partai politik (parpol) masing-masing calon baik Golkar maupun Nasdem sama-sama memperoleh kursi atau suara sah terbanyak saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Perolehan suara sah atau kursi pada Pemilu 2024 dengan rincian sebagai berikut, Partai Nasdem perolehan suara sah berjumlah 290.949, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berjumlah 212.391 suara sah, Partai Golkar hasil akhir suara sah berjumlah 462.245, Partai Gerindra 248.980 suara sah, dan PDIP berjumlah 171.707 suara sah.
“Jumlah keseluruhan suara sah adalah 1.386.272,” sebutnya.
Lebih lanjut Andi Tenri Sompa menjelaskan, dalam pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Provinsi Kalsel melakukan kegiatan sebagai berikut, pertama memastikan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan dan kedua memastikan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut di atas, maka pendaftaran Acil Odah-Rozanie diterima,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Andi Tenri Sompa berharap Pilkada serentak ini dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar membawa kebahagiaan, keberkahan dan kemanfaatan bagi semua.
Acil Odah dan Akhmad Rozanie akhirnya merasa lega setelah KPU Provinsi Kalsel menerima dokumen pendaftaran mereka sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan untuk maju pada Pilkada serentak 2024.
Dalam sambutannya, istri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ini merasa sangat bahagia dan bersyukur telah dinyatakan berkas pendaftaran lengkap dan memenuhi persyaratan.
“Kami sangat bersyukur dan bahagia dan terimakasih kepada semua yang telah mengusung kami, khususnya kepada lima partai politik,” tutur Acil Odah.
Sambung Acil Odah, maksud dan tujuan datang ke KPU Provinsi ini adalah untuk mendaftar pada tahapan awal.
“Sebagai persyaratan maju di Pilgub Kalsel dua ribu dua puluh empat sebagai bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur Kalsel,” ungkapnya.
Dirinya mengklaim bahwa berkas dokumen pendaftaran dirinya bersama Rozanie telah diverifikasi, diperiksa, diteliti, dan semua sudah terpenuhi.
“Kami juga sudah menerima surat pernyataan bahwa berkas kami sudah lengkap, alhamdulilah wa syukurillah,” akunya. (yon/bay)