Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kotabaru menyampaikan, surat penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
KOTABARU, koranbanjar.net – Surat penetapan pasangan calon (paslon) Sayed Jafar-Andi Rudi Latif (SJA-Arul) ini, diserahkan ke DPRD Kotabaru.
“Ya, kemarin kami menerima kunjungan ketua KPU dan komisioner,” ujar Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, Rabu (24/3/2021)
Selanjutnya, berkas akan diproses pada rapat paripurna dalam waktu dekat. Kemudian, memperoses paripurna penetapan melalui badan musyawarah yang akan membuat jadwal.
“Insyaallah, paling lambat pada 31 Maret nanti akan kami paripurnakan,” ucapnya.
Syairi menjelaskan, jadwal pelantikan masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Pelantikan akan menunggu informasi selanjutnya, apakah nanti dilakukan tanggal 4 atau 29 April 2021,” ungkapnya.
Kata dia, pihaknya sudah siap secara keseluruhan jika pelantikan dilaksanakan di Kotabaru.
“Kalau pelantikan di Banjarmasin, nanti kami bisa saja diundang secara zoom meeting,” pungkasnya. (cah/ykw)