Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Kotabaru, Rabu (31/1/2024).
KOTABARU, koranbanjar.net – Simulasi ini dirancang untuk mencerminkan proses pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad dalam sambutannya, mengharapkan pelaksanaan Pemilu yang akan berlangsung 14 Februari nanti berjalan tertib dan kondusif.
“Pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari, tentunya Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada permasalahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tahun ini, selain berlangsung untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) juga berbarengan dengan Pemilihan Capres dan Cawapres (Pilpres).
“Diharapkan kepada media untuk mendukung pelaksanaan, melalui informasi yang disampaikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Andi Muhammad Saidi mengatakan bahwa simulasi ini merupakan tolak ukur dalam pelaksanaan Pemilu yang akan berlangsung nantinya.
“Simulasi ini merupakan ikhtiar kita, yang menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan Pemilu 2024, hal ini juga merupakan salah satu sosialisasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan hak suara,” katanya.
Ditambahkannya pula saat wawancara kepada media, bahwa hari ini KPU Kabupaten Kotabaru sudah melaksanakan simulasi untuk pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024.
“Pada hari ini, KPU Kotabaru sudah melaksanakan simulasi, di mana dari simulasi ini akan diukur untuk penggunaan waktu pelaksanaan pemungutan suara dengan jumlah pengguna hak suara di TPS, seperti pengukuran durasi untuk proses pencoblosan, hingga penghitungan suara,” tuturnya.
Tidak lupa, Andi Muhammad Saidi menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk menggunakan hak suaranya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak suaranya. Pilihan boleh beda, tapi kita harus tetap menjaga kondusifitas keamanan, khususnya di wilayah Kabupaten Kotabaru,” tandasnya.
Adapun alat penunjang kegiatan simulasi ini terdiri dari surat suara dan ukuran yang disesuaikan dengan Pemilu 2024, hanya saja nama dan logo diganti menjadi nama buah.
Selanjutnya, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memanggil pemilih untuk mendapatkan surat suara dan memberikan hak pilih di bilik suara.
Setelah mencoblos, pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara sesuai pemilihan, hingga penggunaan tinta.
Pada simulasi tersebut, juga terlihat pendampingan bagi calon pemilih dengan kebutuhan khusus atau disabilitas, diharuskan pendampingannya kepada anak atau keluarga terdekat.
Untuk proses pemungutan dan penghitungan dilakukan serupa dengan hari pemilihan, seperti pengambilan sumpah dimulai pada pukul 07.00 dan proses pemungutan suara berakhir pada pukul 13.00, kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara.
Undangan yang berhadir pada simulasi tersebut diantaranya, Sekda Kotabaru, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kotabaru, Kepala Diskominfo Kotabaru, Forkopimda, Bawaslu, Perwakilan Partai Politik, KPPS serta PPS Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam. (bay)