Tak Berkategori  

KPU Kotabaru Ajukan Anggaran Pilkada Rp 34,9 Miliar

KOTABARU, koranbanjar.net – Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kotabaru mulai berjalan.

Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru mulai mempersiapkan diri dari tahap penentuan regulasi dan sudah mengajukan anggaran pilkada serta pembuatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke pemerintah daerah dan DPRD Kotabaru.

Ketua KPU Kotabaru, Zainal Abidin. (foto: siti hadisah/koranbanjar.net)

“Kami sudah mengajukan anggaran Pilkada 2020 di APBD Kotabaru sebesar Rp 34,9 miliar,” kata Ketua KPU Kotabaru, Zainal Abidin, kepada awak media, Jumat (27/9/2019).

Anggaran tersebut, dilanjutkannya, telah sesui dengan perhitungan serta kelengkapannya, termasuk untuk keperluan operasional pilkada.

Dia menyebutkan, akan ada pengurangan jumlah TPS pada Pilkada Kotabaru 2020 mendatang. Otomatis, jumlah pemilih pada setiap TPS akan bertambah.

“Sebelumnya TPS di Kotabaru ini ada 1.115, namun pada Pilkada 2020 nanti diperkirakan jumlah maksimalnya hanya 925 TPS saja,” jelasnya.

Menurut Zainal, hal itu dilakukan untuk menyesuaikan anggaran yang tersedia selama pelaksanaan.

“Pengurangan jumlah TPS dianggap sudah sesuai dan bisa lebih maksimal dalam pelaksanaan pilkada nanti, dan untuk jumlah DPT di Kotabaru saat ini ada 223.136 pemilih,” pungkasnya. (cah/dny)