Pasangan Hj Erna Lisa Halaby dan Wartono secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan.
BANJARBARU,koranbanjar.net / Penetapan ini berlangsung pada Rabu (28/5/2025) malam di Grand Qin Hotel Banjarbaru, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan terhadap hasil PSU yang digelar sebelumnya.
Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa dalam sambutannya, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam proses demokrasi ini.
“Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan PSU ini,” ungkapnya
Dirinya juga memberikan penghargaan kepada paslon atas sikap sabar dan kedewasaan mereka selama menjalani proses yang panjang.
“Apresiasi juga kepada paslon yang sabar menghadapi proses yang panjang ini dan akhirnya indah pada waktunya,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Tenri Sompa tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan, khususnya TNI dan Polri, yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada.
“Terima kasih juga kepada TNI-Polri yang turut mengamankan Pilkada Banjarbaru dengan lancar,” tambahnya.
Andi menegaskan bahwa hasil PSU ini merupakan cerminan kehendak masyarakat Banjarbaru. Ia mengajak semua elemen untuk bersatu kembali setelah kontestasi politik ini.
“Inilah hasil yang telah dipilih oleh masyarakat Banjarbaru. Ayo kita rajut kembali keberagaman, mari kita bersatu kembali dan mari kita wujudkan bahwa Kota Banjarbaru adalah kota idaman,” sebutnya.
Penetapan pasangan calon terpilih dituangkan dalam Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 79 Tahun 2025.
“Menetapkan Pasangan Calon Walikota – Wakil Walikota Banjarbaru nomor urut 1 Hj Erna Lisa Halaby – Wartono sebagai Walikota – Wakil Walikota terpilih periode 2025 – 2030 dalam Pilkada Banjarbaru,” tutup Andi. (maf/dya)