KPU Kabupaten Banjar dalam rapat pleno terbuka menetapkan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar 2024, Kamis (2/5/2024)
BANJAR, koranbanjar.net – Rapat pleno terbuka dihadiri oleh Bawaslu Banjar, Partai Politik (Parpol), juga hadir Kesbangpol Banjar, Kejaksaan Negeri Banjar, Kepolisian, TNI serta Disdukcapil Banjar.
Terkait adanya rapat pleno terbuka, Ketua KPU Banjar M Aripin mengatakan KPU Kabupaten Banjar telah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Banjar.
“Kemarin melalui surat dari KPU RI ditujukan kepada KPU kabupaten kota seluruh Indonesia yang didalamnya melampirkan surat dari MK terkait daftar permohonan PHPU,” katanya.
Lalu, tambah dia, di dalam daftar tersebut tidak ada permohonan PHPU untuk hasil Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Banjar 2024.
“Maka berdasarkan inilah penetapan hari ini diketok secara sah,” jelas Ketua KPU Kabupaten Banjar.
Adapun jumlah perolehan kursi partai politik peserta pemilu 2024 Kabupaten Banjar antara lain Partai Gerindra dan Golkar masing masing mendapatkan 8 kursi di 5 Daerah Pemilihan (Dapil), Partai Gerindra Dapil satu dengan 3 kursi, Dapil dua memperoleh 2 kursi, Dapil tiga, empat dan lima masing-masing 1 kursi,
Sementara Partai Golkar Dapil satu dengan 2 kursi, Dapil dua 1 kursi l, Dapil tiga 1 kursi, sementara di Dapil empat dan lima masing-masing mendapat 2 kursi, total menjadi 8 kursi.
Kemudian, disusul partai NasDem dengan perolehan 7 kursi, dengan alokasi Dapil satu meraih 1 kursi, Dapil dua, tiga, empat, masing-masing juga dengan 1 kursi, di Dapil lima NasDem dominan dengan memperoleh 3 kursi, total 7 kursi.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh kursi sama, dengan 5 kursi, PKB dari Dapil satu sampai Dapil 5 masing memperoleh 1 kursi total 5 kursi, sementara PPP Dapil satu ada 1 kursi, Dapil dua mendapatkan 1 kursi, Dapil tiga memiliki 2 kursi dan Dapil empat memperoleh 1 kursi,
Disusul partai Amanat Nasional (PAN) dengan 4 kursi, Partai Keadilan Sosial (PKS) 3 kursi, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Gelora) dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing satu kursi.
Adapun Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh kursi di Dapil satu, dua, empat dan lima, sedangkan PKS di Dapil satu, tiga dan empat, PDI Perjuangan Dapil empat, Gelora dapil lima dan PBB Dapil dua.
Berikut daftar calon legislatif terpilih DPRD Kabupaten Banjar Periode 2024-2029
Daerah Pemilihan Banjar 1
1. Irwan Bora
2. H Ahmad Fauzan
3. M Iqbal Khalilurrahman
4. M Hasan Hamdan
5. Said Abu Bakar Bahasyim
6. Ana Rusiana
7. Akhmad Rizanie Anshari
8. KH Ali Murtado
9. Sahtam
10. Rahmat Saleh
Daerah Pemilihan Banjar 2
1. Fariz Adam Ramadhan
2. Muhammad
3. Lauhul Mahfud
4. Amiruddin
5. Hermani
6. Abdul Basit
7. M Ali Syahbana
8. Hj Rusmini
9. Mulyadi
Daerah Pemilihan Banjar 3
1. Febrianor Rahman
2. Siti Noor Annisa
3. H Abdul Razak
4. Muhammad Saidi
5. Hj Helda Rina
6. H Wahyudin
7. Siti Zulaikha
8. Wahyu Akbar
Daerah Pemilihan Banjar 4
1. Hj Rusdiana
2. Ruslan
3. M Norhusain
4. Kursani
5. Hamdan
6. M Zaini
7. Sunardi
8. Fitriyah
9. Yunitaningsih
Daerah Pemilihan Banjar 5
1. Derwana Farmei Golles
2. H Agus Maulana
3. Nova Indriyani
4. Zainal Abidin
5. Ali Zaenal Abidin Abdullah
6. Drs Kamaruzzaman
7. Khoirus Sholeh
8. Amrullah
9. Akhmad Riduan
(kan/dya)