Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Politik

KPU Balangan Tetapkan 259 Caleg di Pileg 2024

Avatar
957
×

KPU Balangan Tetapkan 259 Caleg di Pileg 2024

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti, Jumat (3/11/2023) dan mengumumkkannya Sabtu (4/11//2023). (Sumber Foto: vit/koranbanjar.net)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti, Jumat (3/11/2023) dan mengumumkkannya Sabtu (4/11//2023).

BALANGAN, koranbanjar.net – Sebanyak 259 orang calon legislatif (Caleg) telah ditetapkan dalam DCT.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno di Kantor KPU Balangan, dan sesuai Keputusan KPU Kabupaten Balangan Nomor 330/PL.01.5-Pu/6311/2023 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap DPRD Balangan dalam Pemilihan Umum 2024.

“Jadi jumlah 259 orang calon ini sudah final di hari ini sebagai DCT,” kata Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani

Disampaikan juga oleh Turjani, bahwa dari 18 partai politik yang ada cuman 16 partai politik yang mengajukan calonnya di Kabupaten Balangan ini, semua telah di tetapkan DCT.

Sehingga, dengan telah ditetapkannya DCT untuk anggota DPRD Kabupaten Balangan itu, tidak dapat lagi ganggu gugat.

Hasil yang ditetapkan, juga merujuk pada verifikasi data Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya, tercatat ada sebanyak 264 calon yang telah diajukan ke KPU.

Tahapan Pemilu 2024 akan dilanjutkan dengan masa kampanye dijadwalkan akan mulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh