Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Nasional

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin

Avatar
296
×

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor, jawa Barat, Ade Yasin. (Foto Tangkapan Layar)

Perpanjangan penahanan Ade dan tujuh tersangka lainnya berlaku sejak Selasa (17/5/2022) sampai Sabtu (25/6/2022).

JAKARTA, koranbanjar.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin selama 40 hari.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik KPK telah memperpanjang masa penahanan tersangka AY (Ade Yasin) dkk selama 40 hari ke depan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15/5/2022).

Ade adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dia menjadi tersangka bersama Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Rizki Taufik. Tersangka lainnya adalah empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

Perpanjangan penahanan Ade dan tujuh tersangka lainnya berlaku sejak Selasa (17/5/2022) sampai Sabtu (25/6/2022). Ade ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Maulana Adam dan Ihsan Ayatullah ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, serta Rizki Taufik dan Arko Mulawan ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih. Kemudian, Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“Perpanjangan penahanan dilakukan dalam rangka untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti di antaranya penjadwalan pemanggilan saksi-saksi sehingga menjadi lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka dimaksud,” kata Ali.

Dalam perkara ini, Ade diduga mengarahkan anak buahnya untuk menyuap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. Hal ini, dilakukan dengan agar laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Keinginan Bupati Bogor itu kemudian ditindaklanjuti oleh para anak buahnya. Jajaran pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat lalu menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Tim Pemeriksa yang terdiri dari Anthon, Arko, Hendra, dan Gerri ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK (Hendra Nur Rahmatullah Karwita) dengan IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) dengan tujuan mengondisikan susunan Tim audit interim.

Pemberian uang itu dilakukan setelah Bupati Bogor Ade Yasin menerima laporan dari Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer.

Selanjutnya Ade merespon, “diusahakan agar WTP”. Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada Anthon Merdiansyah di salah satu tempat di Bandung.

Setelah kesepakatan itu, tim auditor yang bertugas memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor pun mulai dikondisikan di mana mereka hanya memeriksa SKPD tertentu.

Proses audit dilaksanakan mulai Februari 2022 sampai dengan April 2022 dengan hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.

Adapun kedelapan tersangka dalam kasus ini diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) malam dan Rabu (27/4/2022) pagi. (dba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh