Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

KPK Panggil Anggota DPRD Tabalong, Riny Irawanti Untuk Keduakalinya, Ada Apa?

Avatar
911
×

KPK Panggil Anggota DPRD Tabalong, Riny Irawanti Untuk Keduakalinya, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Rini Irawanty, Anggota DPRD Tabalong. (foto : dok koranbanjar.net)
Rini Irawanty, Anggota DPRD Tabalong. (foto : dok koranbanjar.net)

Rini Irwanty kembali memenuhi panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, koranbanjar.net – Mengutip Suara.com, Rini kembali dipanggil terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021-2022.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Politisi PDI Perjuangan ini akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati HSU nonaktif, Abdul Wahid yang sudah berstatus tersangka dalam kasus itu.

“Rini Irawanty, anggota DPRD Tabalong (PDIP) kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka AW (Abdul Wahid),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021), dikutip dari Suara.com.

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik KPK terhadap pemeriksaan Rini Irawanty. Ia rencana diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan.

Sementara menurut Rini Irawanty, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan via telepon Whatsapp, Kamis (9/12/2021), membenarkan jika dirinya telah memenuhi pemanggilan yang keduakalinya dari KPK.

“Ia benar saya datang memenuhi panggilan KPK pada Rabu 8 Desember 2021, pukul 10.00 waktu Jakarta,” ungkapnya.

“Pemanggilan tersebut sebagai kelanjutan dari BAP yangg telah dibuat di Polres HSU dan keterangan yang saya berikan untuk melengkapi BAP yang kurang,” tambahnya.

Sebelumnya diketahui Rini Irawanty juga sudah pernah dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid pada 23 November 2021 lalu.

Pemanggilan ini sempat menjadi tanda tanya besar oleh sebagian masyarakat apa hubungannya Rini Irawanty dengan Abdul Wahid hingga ia dipanggil KPK.

Pasalnya hanya Rini Irawanty, satu-satunya politisi perempuan di luar Kabupaten HSU yang masuk dalam daftar saksi yang dipanggil KPK hari itu.

Tak menampik, Rini mengaku memang sangat mengenal sosok Abdul Wahid, namun ia menegaskan sama tidak memiliki hubungan kedekatan secara khusus.

Ia mengaku mengenal Abdul Wahid saat bekerja sebagai tenaga kotrak bidan di Rumah Sakit Pembalah Batung, Amuntai, HSU dari tahun 2013 hingga 2016.

“Ikatan emosial kami hanya sebagai pimpinan dan tenaga kerja di Amuntai. Selebihnya saya mengenal beliau seperti bapak dan anak tidak ada lebih daripada itu,” jelasnya.(mj-42/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh