Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

KPK Menilai APIP Masih Sebatas Menjalankan Tugas Rutin

Avatar
388
×

KPK Menilai APIP Masih Sebatas Menjalankan Tugas Rutin

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Aparat Pengawasan Intren Pemerintah (APIP), memiliki peran penting untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan peran kapasitas ÀPIP melalui kegiatan kegiatan terukur, seperti menggelar workshop sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Inspektorat Provinsi Kalsel.

Berdasarkan data terakhir, pada triwulan pertama tahun 2017 kemarin, dari keseluruhan jumlah APIP, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Kalsel, mayoritas berada pada level 2, yaitu sebesar 71,43%. Sedangkan sisanya 14,29% berada di level 1 dan 14,29% di level 3.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Padahal sesuai rencana jangka menengah nasional 2015-2019, kapabilitas APIP menjadi indikator kinerja, dengan target APIP berada di level 3 pada tahun 2019.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris Makkie, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, H Siswansyah dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Syamsir Rahman yang hadir mewakili Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor membuka Workshop Peningkatan Kapabilitas APIP, Senin (09/07) di Banjarbaru, menegaskan bahwa APIP yang dalam kapasitasnya sebagai auditor internal pemerintah harus terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas.

“Ini mengingat APIP merupakan indikator kinerja di organisasi. Workshop ini merupakan kesempatan auditor internal pemerintah untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, agar dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi sehingga mendukung indikator kinerja kita,” ucap Abdul Haris Makkie.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas wilayah Kalimantan KPK RI, Budi Waluyo mengungkapkan sampai saat ini belum ada kasus-kasus indikasi terjadinya pelanggaran di daerah yang dilaporkan oleh APIP. KPK menilai daerah-daerah harus terus meningkatkan kapabilitas APIP untuk pemerintahan daerah.

”Kelemahannya sampai sekarang belum ada APIP daerah yang melaporkan kasus-kasus pelanggaran yang terjadi di daerahnya masing-masing termasuk di Kalsel, sejauh ini APIP daerah hanya sebatas melakukan tugas rutinnya yaitu pengawasan dan evaluasi” ungkap Budi Waluyo.

Ditambahkannya juga bahwa kapabilitas APIP ini dipengaruhi oleh ketersediaan anggaran, keadaan sumber daya manusia dan independensi dalam melaksanakan tugas di organisasi.

Sedangkan APIP sendiri diharapkan dapat memberikan penilaian independen dan objektif atas efektivitas operasi dari proses tata kelola organisasi. Karena itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP untuk menjamin terlaksananya pengendalian intern yang efektif.

Workshop ini juga menghadirkan Narasumber KPK RI, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel dan LKPP Kalsel.(hmspemprovkalsel/ana)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh