Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

KPH Tala Sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2018

Avatar
390
×

KPH Tala Sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2018

Sebarkan artikel ini

TALA, KORANBANJAR.NET – Guna mengoptimalkan kegiatan penghijauan di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut (Tala), KPH Tala melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Revolusi Hijau, di Aula KPH Tala, Kabupaten Tala, belum lama tadi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah 40 orang peserta dari Perwakilan Dinas PUPR Tala, kecamatan, kelurahan / desa serta para Ketua Kelompok Tani Kabupaten Tala.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selain untuk mengoptimalkan kegiatan penghijauan di wilayah KPH Tala, sosialisasi ini juga dilakukan dalam rangka memberikan gambaran dan penjelasan tentang isi dari Perda Nomor 7 Tahun 2018 serta memberikan gambaran tentang peran serta ASN sebagai bagian dari gerakan Revolusi Hijau. (dhshtklsl/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh