PAMUKANBARAT, koranbanjar.net – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sengayam Kecamatan Pamukan Barat Kabupaten Kotabaru terus giat melaksanakan patrol pengamanan hutan hingga ke perbatasan Kalsel dan Kaltim di Gunung Budal, pekan tadi.
Kegiatan ini dilakukan bersama-sama Resort Pemangku Hutan (RPH) Sampanahan Hilir, polisi kehutanan dan TKPH, dipimpin oleh Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Sengayam Bambang Supriyono.
Namun, berdasarkan hasil patroli yang telah dilakukan tim gabungan tersebut, hasilnya sementara ini nihil tidak menemukan adanya tindak pidana kehutanan di wilayah KPH Sengayam.
Dipaparkan Bambang, perlindungan dan pengamanan hutan dibutuhkan dengan tujuan mencegah dan meminimalkan kerusakan hutan serta menjaga hak negara atas hutan dan hasil hutan, dan memiliki nilai strategis dalam kehidupan masyarakat dan Negara.
“Fungsi hutan sebagai sumber daya alam hayati, penyangga kehidupan dan merupakan aset daerah yang mempunyai manfaat ekologis dan ekonomis,” katanya.
Mengingat, areal hutan yang sangat luas dengan tingkat kerawanan terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran/kejahatan terhadap hutan dan hasil hutan dalam bentuk penebangan atau pencurian kayu, pengangkutan kayu tanpa dokumen sah, penyelundupan kayu/hasil hutan lainnya, serta perambahan hutan sudah dalam taraf sangat memprihatinkan.
Maka, sambung dia, perlu dilakukan penyelenggaraan perlindungan dan pengamanan hutan melalui berbagai pendekatan yang memadai dan efektif dalam menanggulangi pelanggaran/kejahatan di bidang kehutanan
Untuk mengimplementasikan konsep di atas, perlindungan dan pengamanan hutan dilakukan dengan berbagai bentuk kegiatan, sebagai upaya menekan terjadinya praktik-praktik ilegal loging dan pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan.
“Meminimalisir dan mencegah terjadinya demikian, perlu adanya patrol pengamanan hutan,” cetusnya. (dya)