Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

KP2KP Martapura Nyatakan Perpanjang Pemberian Insentif Wajib Pajak

Avatar
393
×

KP2KP Martapura Nyatakan Perpanjang Pemberian Insentif Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini
KP2KP Martapura menyatakan perpanjang insentif wajib pajak, Rabu (18/7/2021). (Sumber Foto: Kominfo Banjar)

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Pelayanan Penyuluh dan Konsultasi Perpanjakan (KP2KP) Martapura menyatakan perpanjang pemberian insentif  wajib pajak hingga akhir Desember 2021 setelah sebelumnya pemberian insentif pajak diberikan sampai 31 Desember 2020.

BANJAR,koranbanjar.net – Demikian dijelaskan Kepala KP2KP Martapura Heri Sukoco dalam program talkshow di Radio Suara Banjar, Rabu (18/8/2021) pagi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Heri Sukoco, perpanjangan insentif pajak diberikan kepada wajib pajak terdampak Covid -19 dan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) Nomor 82 Tahun 2021 dan aturan ini sekaligus merevisi PMK Nomor 9 tahun 2021.

” Pemberian insentif diberikan secara selektif dengan prioritas kepada sektor tertentu yang mengalami dampak langsung akibat Pandemi Covid -19 agar memudahkan para wajib pajak dalam meneruskan usahanya” jelas Heri.

Mendampingi Heri Sukoco, staf Penyuluh KP2KP Martapura Wulan menambahkan, jika insentif dapat pula diartikan secara singkat merupakan kebijakan efektif atas dasar pengurangan beban pajak yang diberikan kepada wajib pajak.

Kemudian dasar pemberian insentif merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada pihak terdampak akibat Pandemi Covid -19 agar dapat menambah modal usaha atau meringankan bebannya.

Bagi masyarakat yang memerlukan penjelasan terkait materi yang dibahas bisa menghubungi KPP Pratama Banjarbaru ( 0511 ) 47282833,4780163 atau KP2KP Martapura ( 0511 ) 4721677 serta dapat menanyakan lewat chat WhatsApp di nomor 0896-9028-4288. (kominfobanjar/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh