
KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Kalimantan Selatan, untuk periode 2019 ini belum merencanakan penambahan luas tanam.
Menurut Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian dan Peternakan Kotabaru, Gunawan, untuk penambahan luas tanam periode 2019 masih menunggu hasil rapat Menteri Tani.
“Berdasarkan hasil rapat itulah, nanti keluar Surat Keputusan (SK) untuk penambahan luas tanam,” ujarnya kepada KoranBanjar.net di Kotabaru, Jum’at (8/2).
Rapat Menteri Tani penting dilakukan untuk mengetahui kemampuan dari lapangan untuk penambahan luas tanam.
Ia mengatakan, dari 21 kecamatan yang ada di Kotabaru, hanya 20 kecamatan yang memiliki kemampuan untuk dilakukan penambahan luas tanam.
“Perhitungan penambahan luas tanam itu dilakukan per musim tanam,” katanya.
Musim tanam dibagi dua, antara Oktober – Maret yang disebut dengan istilah Okmar dan April – September yang disebut Asep.
Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan Okmar periode 2017 sampai dengan Okmar 2018, telah terealisasi penambahan luas tanam seluas 16.147 hektar.
“Untuk musim tanam Asep periode 2018 penambahan luas tanam seluas 7.218 hektar,” tambahnya.
Sedangkan penambahan luas tanam pada musim tanam Okmar yang baru dimasukkan sampai Desember 2018, tercatat seluas 12.975 hektar. (cah/ndi)