Malang seorang kakek bernama Rudi Efendi (58) warga Kelayan A, Gang Batur, Banjarmasin, menatapi kakinya yang patah akibat ditabrak mobil milik anggota Polisi Polda Kalimantan Selatan berinisial MA.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepada media ini, Sabtu (29/7/2023) di rumahnya di Gang Batur tersebut menceritakan, insiden itu dialaminya kurang lebih dua bulan lalu, tepatnya tanggal 4 Juni 2023 sekitar pukul 07.00 WITA.
“Saat itu saya ingin menuju Banjarmasin karena kecapean saya istirahat sejenak di pinggir jalan di kawasan desa Margasari Tapin,” ujar Rudi mengawali ceritanya.
Lanjut, setelah beberapa saat tiba-tiba muncul sebuah mobil melaju kencang ingin mendahului mobil di depannya, namun saat ingin menyalip jalur kanan mendadak dari arah berlawanan ada sebuah mobil, sehingga mobil yang dikendarai MA membanting ke arah kiri.
“Mungkin lepas kendali akhirnya mobil itu menabrak saya hingga membuat saya tak sadarkan diri. Setelah beberapa saat saya sadar kembali dan melihat kaki kanan saya terlipat ke dalam, ternyata patah,” ceritanya sembari meratap melihat ke arah kakinya yang membengkak, dan masih terbungkus kain pembalut patah tulang.
Lebih lanjut diceritakannya, pelaku penabrakan oleh oknum polisi MA awalnya bersedia bertanggung jawab dengan membuat sebuah perjanjian di atas kertas bermaterai, bahwa akan membiayai pengobatan korban hingga sembuh dan ditandatangani kedua belah pihak
“Biaya pertama ia berikan tiga juta saat masih di lokasi kejadian, kemudian beberapa hari berikutnya saya dikasih lagi dua juta untuk biaya pijet dan berobat jadi totalnya semua lima juta,” terangnya.
Setelah berjalannya waktu kabar biaya pengobatan dari MA macet. Bahkan keberadaannya hampir tak terdengar. Kecurigaan mulai muncul setelah handphone MA ketika dihubungi tidak aktif.
“Akhirnya anak saya Yuni mencoba mendatangi ke Polda, mencari-cari MA dan nomor kontaknya yang dapat dihubungi. Setelah didapat segera dihubungi anak saya tetapi responya di luar dugaan dan sangat menyakitkan,” ungkap Rudi sembari menitikan air mata.
Tanggapan MA di luar dugaan, dirinya mengaku tidak sanggup lagi meneruskan biaya pengobatan Rudi sampai sembuh, dengan alasan banyak hutang yang harus dibayar.
“Urusan hutang itu bukan urusan saya, yang jelas saya menuntut janjinya sesuai surat yang diolah untuk membiayai saya sampai sembuh,” katanya.
Saat ini Rudi hanya terbaring di kasur tidak dapat berdiri apalagi berjalan. Sementara dirinya selama ini adalah sebagai tulang punggung keluarga.
“Kalau saya dalam keadaan seperti ini bagaimana saya bisa bekerja untuk menghidupi keluarga,” ucapnya.
Dirinya berharap agar MA menepati janjinya memberikan biaya pengobatan hingga dirinya dapat berjalan walau pakai tongkat.
“Cukup saya bisa berjalan meski pakai tongkat tidak perlu biaya apa-apa lagi saya perlahan bisa bekerja,” tuturnya.
Sementara Yuni, anak korban yang semula melaporkan perbuatan MA ke Bid Propam Polda Kalsel menyampaikan, pelaku bersedia melanjutkan kembali biaya pengobatan dengan membawa ke ahli pijat patah tulang.
“Untuk biaya hidup masih dibicarakan dan kami sudah berdamai dimediasi oleh Bid Propam Polda Kalsel,” jawabnya singkat ketika dihubungi via telpon.
Sementara terduga pelaku penabrakan MA ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah berdamai lewat mediasi Paminal Propam Polda Kalsel.
Lalu saat dimintai tanggapan mengenai tuntutan korban soal biaya pengobatan dan biaya hidup setiap hari, MA hanya menjawab semua sudah diserahkan ke Paminal Propam Polda Kalsel.
“Silahkan ke Propam Polda aja, karena antara saya dan pihak korban sudah dimediasi oleh Paminal Propam,” ucapnya sembari menyudahi konfirmasi melalui WhatsApp.
(yon/rth)