Lembaga ekonomi resmi seperti koperasi diharapkan dapat melindungi dan memfasilitasi ekonomi masyarakat Kalimantan Seletan.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Keinginan tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalsel, Fahrani, usai melakukan rapat bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel di ruang rapat komisi II DPRD Provinsi Kalsel pada Selasa, (16/8/2022) pagi.
“Nantinya ekonomi masyarakat di bidang prodak pangan, perikanan, pertanian, perkebunan dan pelaku-pelaku usaha lainnya, bisa terlindungi dengan lembaga-lembaga yang resmi tersebut,” terangnya.
Fahrani memaparkan, Ibu Kota Negara baru akan pindah tahun 2024, sehingga potensi ekonomi masyarakat di Kalsel harus kita dorong dan fasilitasi dengan lembaga-lembaga ekonomi yang resmi, salah satunya ialah koperasi ini sendiri.
Menurut hematnya, koperasi merupakan salah satu jawaban bagaimana UMKM di Kalsel bisa hidup dan berkembang.
Dengan koperasi mereka bisa mengakses permodalan di perbankan, dengan koperasi ada jaminan perindungan hukum yang jelas bagi pelaku usaha.
“Inilah target kita ke depan bagaimana ekonomi kita di Kalsel bisa bangkit,” ucapnya.
Ia berharap potensi ekonomi masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Rapat bersama Dinas Koperasi Kalsel dan UMKM ini dalam rangka untuk membahas lebih lanjut terkait raperda yang tengah digodok oleh Pansus II yakni tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan usaha kecil.
(yon/slv)