Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tabalong

Konseling Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Tabalong Sediakan Poskona di Kantor Kecamatan Murung Pudak  

Avatar
409
×

Konseling Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Tabalong Sediakan Poskona di Kantor Kecamatan Murung Pudak  

Sebarkan artikel ini
Ketua BNNK Tabalong Kompol Ricky Lesmana (kiri) bersama camat Murung Pudak Rahmatullah Putra Perdana (kanan). (foto : bnnk tabalong)
Ketua BNNK Tabalong Kompol Ricky Lesmana (kiri) bersama camat Murung Pudak Rahmatullah Putra Perdana (kanan). (foto : bnnk tabalong)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong saat ini menyediakan tempat khusus bagi masyarakat yang ingin berkonsulsi terkait penyalahgunaan Narkoba.

TABALONG, koranbanjar.ent – Tempat khusus ini bernama Pojok Konseling Narkoba (Poskona) yang berada kantor Kecamatan Murung Pudak.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala BNNK Tabalong Kompol Ricky Lesmana mengatakan, BNNK Tabalong dipercaya menjadi salah satu BNNK di Kalimantan Selatan yang memiliki pos statis konseling Narkoba diluar kantor BNNK.

“Dengan adanya POSKONA ini masyarakat Kabupaten Tabalong tidak perlu lagi segan, malu atau takut jika ingin berkonsultasi mengenai penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya,  Selasa (23/11/2021).

Ricky mengatakan, saat ini POSKONA baru berada di satu titik yaitu Kecamatan Murung Pudak.

Konsultasi narkoba
Konsultasi narkoba

Namun ke depan tidak menutup kemungkinan jika dinilai posko ini efektif dan efisien maka akan diberlakukan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tabalong.

Jadwal POSKONA di kecamatan Murung Pudak sendiri dilaksanakan setiap Senin, Rabu dan Jum`at mulai pukul 09.00 hingga 11.00 Wita.

Ricky berharap, POSKONA ini bisa membantu dan memudahkan masyarakat khusunya di wilayah Kecamatan Murung Pudak untuk berkonsultasi berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.

“Dan diharapkan akan menjadi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tabalong pada umumnya,” tuturnya.(mj-42/sir)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh