BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Sat Reskrim Polres Banjarbaru berhasil mengamankan 4 orang yang diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Mistar Cokrokusumo Gang Bersama Kelurahan Sungai besar Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Sabtu (23/06).
Awalnya Unit Buser Polres Banjarbaru, anggota piket Pos Simpang Empat, Sat Lantas Polres Banjarbaru dan Buser Polsek Banjarbaru Timur berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial H (27) yang merupakan warga Cempaka pasar Kelurahan Cempaka yang tertangkap warga saat hendak melakukan aksinya, Jumat (22/06) lalu, sedangkan ketiga orang temannya berhasil kabur.
“Kami melakukan introgasi kepada pelaku H, dan dari pelaku kita berhasil mengantongi identitas ketiga orang teman pelaku,” ucap Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim, Polres Banjarbaru AKP Sudarno.
Tidak butuh waktu lama, Unit Buser Polres Banjarbaru dan Buser Polsek Banjarbaru Timur, yang dipimpin oleh Pjs. Kanit Jatanras Polres Banjarbaru, Ipda Alhamidie berhasil mengamankan 3 orang pelaku di rumahnya masing-masing.
“Dari pengembangan yang dilakukan, kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku lagi, yakni MN (21), AA (31) dan O (24) tahun yang ditangkap di rumahnya masing-masing, yaitu di Desa Tarung dan Cempaka,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil penangkapan ke 4 pelaku tersebut, yaitu 1 unit motor Yamaha Force One Fullclut warna orange hitam dengan nomor polisi DA 3970 BC yang berhasil berhasil mereka curi.
Dan barang bukti lain yang merupakan milik pelaku adalah 1 unit motor suzuki Shogun warna hitam merah dengan nomor polisi DA 4359 OU, 1 unit motor Yamaha Alfa warna hitam les hijau dan 1 buah Senjata tajam jenis badik dengan kompang yang terbuat dari kayu dengan panjang 30 cm yang mereka gunakan untuk melancarkan aksinya.
Menurut AKP Sudarno, dari hasil introgasi, pencurian tersebut memang sudah direncanakan oleh pelaku H dan MN.
“Ke empat pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” katanya.(maf/ana)