Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Komisi VI DPR RI Apresiasi PLN Atasi Over Supply   

Avatar
191
×

Komisi VI DPR RI Apresiasi PLN Atasi Over Supply   

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PLN, Rabu (15/2/2023). (Sumber Foto: PT PLN Kalbagtim/koranbanjar.net)

Komisi VI DPR RI mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) dalam mengatasi atau menekan beban Take or Pay (TOP) hingga Rp47,05 triliun pada tahun 2022.

JAKARTA, koranbanjar.net – Komisi VI menilai ini langkah cerdas PLN dalam mengoptimasi kontrak supply listrik dengan Independent Power Producer (IPP) mampu meningkatkan efisiensi PLN selama pandemi berlangsung.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih, pihaknya apresiasi atas upaya PLN karena mampu mengoptimasi kontrak ini.

Gde menjelaskan, ini menjadi perhatian Komisi VI sebab tak menjadi beban bagi PLN, mengingat kondisi penurunan konsumsi listrik terjadi karena adanya pandemi covid-19.

“Ini apresiasi saya kepada pak Darmo dan tentu saja seluruh jajaran PLN. Renegosiasi TOP bisa dilakukan bahkan mencapai Rp 47 triliun,” ujar Gde, disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PLN, Rabu (15/2/2023).

Hal senada dengan Gde dikemukakan Anggota Komisi VI DPR RI Herman Haeron turut apresiasi capaian PLN.

Herman menilai, era rezim TOP mestinya disudahi saja karena itu beban PLN ke depannya. Ia mengatakan Komisi VI mendukung PLN memiliki kontrak, baik pengadaan maupun kontrak jual beli listrik yang lebih fleksibel.

“Menurut saya, harus diakhiri era take or pay untuk energi yang basisnya memang bisa dikurangi. Untuk gas memang agak sulit ya, tapi kalau batubara bisa dimanage, pembakarannya bisa disiasati. Jadi bisnis lebih fair, dan ini menguntungkan bagi PLN,” ujar Herman.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menerangkan, di tengah kondisi pandemi covid-19 kemarin memang PLN menghadapi tantangan oversupply. Untuk memitigasi adanya beban TOP, PLN melakukan optimasi kontrak khususnya dengan IPP.

“Di tengah kondisi oversupply, kami secara mandiri bernegosiasi dengan IPP untuk memundurkan COD supaya oversupply tidak semakin parah. Akhirnya kami berhasil memperjuangkan cost saving hingga Rp 47 triliun dari konsultasi bersama dengan 17 IPP secara mandiri mencari titik temu solusi,” ujar Darmawan.

Darmawan merinci, hingga akhir tahun 2021 konsultasi bersama IPP telah berhasil menekan TOP sebesar Rp37,21 triliun. Upaya optimasi kontrak terus dilakukan PLN pada tahun 2022 sehingga TOP yang berhasil ditekan adalah Rp9,83 triliun.

Darmawan menjelaskan, menyiasati kondisi oversupply, PLN telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan konsumsi listrik.

Di antaranya, melakukan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi untuk menambah konsumsi listrik.

Adapun strategi intensifikasi meliputi program pemasaran tambah daya bagi pelanggan eksisting.

Sementara, strategi ekstensifikasi meliputi penciptaan demand listrik baru melalui electrifying lifestyle.

PLN juga menjalankan program akuisisi captive power dengan berkolaborasi dengan industri untuk memakai listrik PLN.

PLN menjangkau kebutuhan listrik masyarakat melalui electrifying agriculture, electrifying marine, dan juga pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri.

Hal ini yang kemudian menjadi salah satu penopang kinerja penjualan dan operasional yang lebih efisien pada tahun 2022.

“Di tengah kondisi Covid-19, PLN bukan hanya survive tetapi bahkan berhasil membukukan pertumbuhan positif,” pungkas Darmawan. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh